SEKATOJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Pembangunan lapak penampungan pedagang Pasar Beringin di Jalan Tengku yang terkesan mendadak, kini menuai kritik tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh.
Anggota dewan bahkan meminta agar proyek yang bersumber dari APBD Perubahan 2024 tersebut dihentikan.
Proyek yang digagas Dinas Perdagangan Kota Sungai Penuh ini dianggap mengganggu akses jalan dan tidak memadai untuk kebutuhan para pedagang.
Lapak berukuran kecil, hanya 2×3 meter, dinilai tidak layak ditempati oleh pedagang yang biasanya membutuhkan ruang lebih luas untuk berjualan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra, langsung turun ke lokasi pada Selasa (31/12) sore untuk berdialog dengan para pedagang yang keberatan. Sidak ini dilakukan setelah menerima laporan dari pedagang dan pemberitaan di media.
“Kami meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Sungai Penuh menghentikan sementara pembangunan lapak ini.”
“Proyek ini mendapatkan penolakan dari para pedagang, selain itu lokasinya juga tidak strategis karena mengganggu lahan parkir,” ujar Indra Apdi di hadapan Kepala Dinas Perdagangan Safrizal yang turut hadir dalam sidak tersebut.
Politisi Partai Gerindra ini menyoroti bahwa proyek pembangunan Pasar Beringin sendiri belum bisa dipastikan akan terlaksana pada 2025 karena masih dalam proses pengajuan.
“Jika nanti pembangunan pasar jadi dilakukan, lokasi lapak sementara ini harus diganti dengan tempat yang lebih layak agar tidak merugikan pedagang,” tegasnya.
Merespons protes dan permintaan dewan, Kepala Dinas Perdagangan Safrizal bersama Kabid Pasar berjanji akan menghentikan pengerjaan lapak sementara tersebut.
“Kami akan menghentikan pengerjaan jika itu menjadi keputusan bersama dengan DPRD,” kata Safrizal.
Sikap tegas dari DPRD ini diharapkan mampu memberikan solusi yang lebih baik bagi para pedagang Pasar Beringin sambil menunggu kepastian pembangunan pasar induk di Kota Sungai Penuh.
Tim Redaksi