Sekatojambi.com – Jambi Pemerintah Provinsi Jambi melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jambi menyiapkan anggaran sebesar Rp39.969.000.000 untuk kegiatan sewa pesawat domestik haji tahun 2026 yang diperuntukkan bagi keberangkatan dan pemulangan calon jemaah haji dari Jambi menuju Batam.
Hal itu tertuang dalam dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) Tahun Anggaran 2026 dengan judul kegiatan Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual Ritual pada paket pekerjaan Sewa Pesawat Domestik Haji (Pemberangkatan dan Pemulangan).
Dalam dokumen tersebut disebutkan, pelaksanaan kegiatan merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Biro Kesra Setda Provinsi Jambi serta telah disesuaikan dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026.
Layani 3.306 Orang
Jumlah calon jemaah haji dan petugas yang akan diberangkatkan pada tahun 2026 tercatat sebanyak 3.306 orang. Jumlah itu terdiri dari calon jemaah haji, pembimbing KBIHU, petugas haji daerah, hingga petugas kloter dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Pemerintah daerah menilai kebutuhan transportasi udara domestik sangat penting guna memastikan kelancaran mobilisasi jemaah dari Bandara Sultan Thaha Jambi menuju Bandara Hang Nadim Batam, yang menjadi titik transit sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Dasar Kebutuhan Transportasi
Dalam uraian latar belakang disebutkan, tingginya minat masyarakat menunaikan ibadah haji serta kuota keberangkatan yang telah ditetapkan pemerintah pusat menjadi alasan utama perlunya dukungan transportasi.
Selain itu, merujuk Keputusan Menteri Agama RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kuota Haji Reguler 1447 H/2026 M dan surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi tertanggal 27 Januari 2026, jemaah dan petugas asal Jambi memerlukan transportasi yang memadai, aman, serta terjadwal menuju Embarkasi Batam.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan menjaga kondisi fisik jemaah, khususnya yang berasal dari daerah jauh agar dapat beristirahat di Asrama Haji Jambi sebelum terbang.
Selain itu, moda udara juga dinilai mempercepat proses perjalanan, terutama saat perpindahan menuju embarkasi. Dalam dokumen disebutkan, penggunaan pesawat dapat menghemat waktu lebih dari 6 jam dibanding moda lain, sehingga jemaah dapat lebih siap menjalani proses keberangkatan.
Pelayanan kesehatan juga menjadi pertimbangan utama, termasuk proses CIQ (Customs, Immigration, and Quarantine) yang dilakukan di Asrama Haji Jambi.
Rincian Lingkup Pekerjaan
Adapun lingkup pekerjaan yang tercantum dalam dokumen antara lain:
Penyediaan angkutan udara rute Jambi – Batam pulang pergi.
Menyediakan 3 unit pesawat.
Jadwal keberangkatan antar pesawat
maksimal selang 15 menit.
Layanan loading/unloading, porter, dan
bongkar muat bagasi.
Penyediaan servis makan dan minum bagi jemaah di terminal atau ruang tunggu Bandara Hang Nadim.
Konsumsi wajib memenuhi unsur higienis, gizi, sanitasi, berizin Kementerian Kesehatan, serta halal MUI.
Sorotan Anggaran
Besarnya anggaran hampir Rp40 miliar tentu menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap proses pengadaan dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel, mengingat dana yang digunakan bersumber dari APBD Provinsi Jambi Tahun 2026.
Selain aspek harga sewa pesawat, publik juga diperkirakan akan menyoroti pemilihan maskapai, standar pelayanan, serta efektivitas penggunaan anggaran dibanding skema penerbangan reguler atau charter lainnya.
Jika dibagi terhadap total 3.306 penumpang, nilai anggaran tersebut setara rata-rata sekitar Rp12 juta per orang untuk layanan pemberangkatan dan pemulangan, meski angka riil tentu bergantung pada jenis armada, jumlah flight, bagasi, dan layanan tambahan yang disepakati kontrak.
Harapan Jemaah
Dengan anggaran jumbo tersebut, masyarakat berharap seluruh proses keberangkatan jemaah haji asal Jambi tahun 2026 berjalan lancar, tepat waktu, nyaman, dan aman, tanpa kendala teknis yang merugikan calon tamu Allah.































