JAMBI – Proyek renovasi gedung dan bangunan Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi senilai Rp1,18 miliar menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan persoalan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan.
Berdasarkan dokumen LPSE, paket pekerjaan “Renovasi Gedung dan Bangunan Kantor Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jambi” memiliki pagu anggaran Rp1,418 miliar dan HPS sebesar Rp1,398 miliar. Tender proyek tersebut diikuti lebih dari 60 perusahaan.
Dalam tahapan evaluasi, CV Putra Bumi Khatulistiwa tercatat sebagai penawar terendah dengan nilai sekitar Rp1,068 miliar. Namun pada tahap penetapan pemenang berkontrak, proyek justru dimenangkan CV Annindo Raya dengan nilai kontrak Rp1.181.347.000.
Selain proses tender, proyek tersebut juga menjadi perhatian karena disebut masih dikerjakan hingga Maret 2026, meski berasal dari Tahun Anggaran 2025.
Dokumen uraian pekerjaan menyebutkan renovasi meliputi pekerjaan struktur, arsitektur, plumbing, mekanikal, hingga elektrikal untuk meningkatkan fungsi dan kenyamanan kantor BKKBN Provinsi Jambi.
DPP LSM MAPPAN Gelar Aksi di Kejati Jambi
Sorotan terhadap proyek itu kini berkembang menjadi aksi protes publik. DPP LSM MAPPAN (Masyarakat Pemantau Peduli Anggaran Negara) menggelar aksi unjuk rasa didepan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Kamis 21/05l26.
Sekjen DPP LSM MAPPAN, Awaludin Hadi Prabowo S.H menyebut pihaknya mendesak aparat penegak hukum melakukan audit dan penyelidikan terhadap sejumlah paket pengadaan di lingkungan BKKBN Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.
“Kami meminta seluruh proses pengadaan dibuka secara transparan kepada publik. Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan, maka aparat penegak hukum harus segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait,” tegas Hadi Prabowo dalam pernyataannya.
Menurutnya, terdapat beberapa paket pengadaan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, di antaranya:
Paket renovasi gedung dan bangunan kantor senilai Rp1,4 miliar yang dikerjakan oleh CV. ANINDO RAYA perusahaan Asal sulawesi tengah.
Soroti Dugaan Pengondisian dan Pengawasan Lemah
Dalam kajiannya, MAPPAN menilai potensi persoalan dapat terjadi mulai dari tahap perencanaan, spesifikasi teknis, hingga pengawasan pekerjaan di lapangan.
LSM tersebut juga menyoroti kemungkinan adanya:
- Dugaan pengondisian paket pengadaan;
- Ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan;
- Pengurangan volume pekerjaan;
- Lemahnya pengawasan fisik proyek.
“Sering kali proyek hanya tertib secara administrasi, tetapi pengawasan fisik di lapangan lemah. Karena itu pemeriksaan independen menjadi penting agar tidak merugikan negara,” lanjut Hadi.
MAPPAN menegaskan aksi yang dilakukan merupakan bentuk kontrol sosial agar penggunaan anggaran negara benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait progres pekerjaan renovasi maupun tanggapan atas rencana aksi tersebut.































