SEKTOJAMBI.COM, BUNGO – Bhabinkamtibmas Polsek Pelepat Ilir, Aipda M. Evitra, memfasilitasi penyelesaian permasalahan warga melalui kegiatan problem solving terkait dugaan percobaan pelecehan seksual yang melibatkan YP terhadap AK. Mediasi berlangsung di Mako Polsek Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. Dalam proses mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke jalur hukum.
Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh para pihak. Selain saling memaafkan, pihak pertama berjanji tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu pihak kedua di kemudian hari serta bersedia memberikan kontribusi biaya untuk kegiatan bersih kampung.
Dengan ditandatanganinya surat perdamaian tersebut, kedua belah pihak menyatakan permasalahan telah selesai dan tidak akan saling menuntut terkait persoalan yang sama di masa mendatang.
Aipda M. Evitra menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penyelesaian masalah sehingga dapat berlangsung dengan baik, damai, dan penuh kekeluargaan.
Melalui kegiatan problem solving ini, Polsek Pelepat Ilir berharap hubungan antarwarga tetap harmonis serta semakin memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan. Selain itu, dialog yang terjalin selama mediasi diharapkan menjadi langkah preventif dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pelepat Ilir.
































