• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Juni 13, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Irwansyah Kembali Pimpin Persatuan Wartawan Indonesia Wilayah Kota Jambi

    ASN Pemkab Batanghari Diwajibkan Gunakan Aplikasi dan Perangkat Lunak Berlisensi Resmi

    Irwansyah Kembali Pimpin Persatuan Wartawan Indonesia Wilayah Kota Jambi

    Respon Cepat Layanan 110, Polres Tanjab Barat Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Penganiayaan

    Irwansyah Kembali Pimpin Persatuan Wartawan Indonesia Wilayah Kota Jambi

    Irwansyah Kembali Pimpin Persatuan Wartawan Indonesia Wilayah Kota Jambi

    Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis ke 197 Masyarakat Pesisir

    Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis ke 197 Masyarakat Pesisir

    Kemenag Jambi Batasi Penggunaan Handphone di Madrasah, Larang Guru dan Siswa Bikin Konten Medsos Saat KBM

    Kemenag Jambi Batasi Penggunaan Handphone di Madrasah, Larang Guru dan Siswa Bikin Konten Medsos Saat KBM

    Polres Sarolangun Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, 2 Tersangka dan 53 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

    Polres Sarolangun Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, 2 Tersangka dan 53 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Irwansyah Kembali Pimpin Persatuan Wartawan Indonesia Wilayah Kota Jambi

    ASN Pemkab Batanghari Diwajibkan Gunakan Aplikasi dan Perangkat Lunak Berlisensi Resmi

    Irwansyah Kembali Pimpin Persatuan Wartawan Indonesia Wilayah Kota Jambi

    Respon Cepat Layanan 110, Polres Tanjab Barat Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Penganiayaan

    Irwansyah Kembali Pimpin Persatuan Wartawan Indonesia Wilayah Kota Jambi

    Irwansyah Kembali Pimpin Persatuan Wartawan Indonesia Wilayah Kota Jambi

    Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis ke 197 Masyarakat Pesisir

    Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis ke 197 Masyarakat Pesisir

    Kemenag Jambi Batasi Penggunaan Handphone di Madrasah, Larang Guru dan Siswa Bikin Konten Medsos Saat KBM

    Kemenag Jambi Batasi Penggunaan Handphone di Madrasah, Larang Guru dan Siswa Bikin Konten Medsos Saat KBM

    Polres Sarolangun Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, 2 Tersangka dan 53 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

    Polres Sarolangun Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, 2 Tersangka dan 53 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Polres Sarolangun Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, 2 Tersangka dan 53 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Admin 1 by Admin 1
13/06/2026
in News
0
Polres Sarolangun Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, 2 Tersangka dan 53 Ribu Butir Ekstasi Diamankan
0
SHARES
2
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sarolangun berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar dan mengamankan dua orang tersangka berinisial S dan BS pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di area SPBU Jalan Lintas Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kendaraan roda empat yang diduga membawa narkotika melintas di wilayah Kabupaten Sarolangun. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan satu unit mobil Toyota Raize warna silver bernomor polisi B 1607 ROF yang dikendarai kedua tersangka.

READ ALSO

ASN Pemkab Batanghari Diwajibkan Gunakan Aplikasi dan Perangkat Lunak Berlisensi Resmi

Respon Cepat Layanan 110, Polres Tanjab Barat Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Penganiayaan

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Fatkur Rohman S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan yang disaksikan saksi sipil, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam tempat ban serep kendaraan.

“Dari pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan 53.000 butir yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berbagai warna dan logo, 897 cartridge yang diduga mengandung zat narkotika jenis Etomidate, satu unit mobil Toyota Raize, serta dua unit telepon genggam,” ujar AKP Fatkur Rohman.

Berdasarkan hasil interogasi awal, para tersangka mengaku menjemput barang haram tersebut dari Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, untuk selanjutnya dibawa ke wilayah Madura, Jawa Timur. Polisi juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu orang terduga pelaku lain yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Sarolangun dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Sarolangun. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolres Sarolangun.

Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan memiliki nilai ekonomis yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp18,5 miliar dan diduga terkait jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

“Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan tergolong sangat besar dan berpotensi merusak puluhan ribu generasi bangsa apabila berhasil diedarkan. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kapolres Sarolangun.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sarolangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Related Posts

Irwansyah Kembali Pimpin Persatuan Wartawan Indonesia Wilayah Kota Jambi
News

ASN Pemkab Batanghari Diwajibkan Gunakan Aplikasi dan Perangkat Lunak Berlisensi Resmi

13/06/2026
Irwansyah Kembali Pimpin Persatuan Wartawan Indonesia Wilayah Kota Jambi
News

Respon Cepat Layanan 110, Polres Tanjab Barat Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Penganiayaan

13/06/2026
Irwansyah Kembali Pimpin Persatuan Wartawan Indonesia Wilayah Kota Jambi
News

Irwansyah Kembali Pimpin Persatuan Wartawan Indonesia Wilayah Kota Jambi

13/06/2026
Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis ke 197 Masyarakat Pesisir
News

Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis ke 197 Masyarakat Pesisir

13/06/2026
Kemenag Jambi Batasi Penggunaan Handphone di Madrasah, Larang Guru dan Siswa Bikin Konten Medsos Saat KBM
News

Kemenag Jambi Batasi Penggunaan Handphone di Madrasah, Larang Guru dan Siswa Bikin Konten Medsos Saat KBM

13/06/2026
Bupati Tanjab Barat Gelar Rakor Camat dan Lurah Triwulan II Bahas Soal Sampah
News

Bupati Tanjab Barat Gelar Rakor Camat dan Lurah Triwulan II Bahas Soal Sampah

13/06/2026
Next Post
Kemenag Jambi Batasi Penggunaan Handphone di Madrasah, Larang Guru dan Siswa Bikin Konten Medsos Saat KBM

Kemenag Jambi Batasi Penggunaan Handphone di Madrasah, Larang Guru dan Siswa Bikin Konten Medsos Saat KBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Muaro Jambi kembali Menerima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Pemkab Muaro Jambi kembali Menerima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

02/07/2023
Penjabat Bupati Muaro Jambi menghadiri acara Haflah Akhirussanah Yayasan Pendidikan Islam Al Faqih

Penjabat Bupati Muaro Jambi menghadiri acara Haflah Akhirussanah Yayasan Pendidikan Islam Al Faqih

05/06/2024
Soal Angkutan Batu Bara di Jambi, Gubernur Jambi Al Haris: Ada Gula Ada Semut, Harga Tinggi Banyak yang Mau

Soal Angkutan Batu Bara di Jambi, Gubernur Jambi Al Haris: Ada Gula Ada Semut, Harga Tinggi Banyak yang Mau

27/03/2023

Menteri LHK Terima Kunjungan Menteri Kerjasama Ekonomi Finlandia, Bahas Potensi Kerjasama Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

08/02/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • ASN Pemkab Batanghari Diwajibkan Gunakan Aplikasi dan Perangkat Lunak Berlisensi Resmi
  • Respon Cepat Layanan 110, Polres Tanjab Barat Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Penganiayaan
  • Irwansyah Kembali Pimpin Persatuan Wartawan Indonesia Wilayah Kota Jambi
  • Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis ke 197 Masyarakat Pesisir
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In