PJR Ditlantas Polda Jambi Lakukan Tilang 20 Angkutan Batu Bara Yang Melanggar Jam Operasional
SekatoJambi.com, Jambi – Ditlantas Polda Jambi melakukan kegiatan penertiban angkutan batu bara yang melanggar jam operasional di wilayah kelurahan talang bakung kecamatan paal merah kota jambi. Minggu Malam 09/042023.
Terlihat dilokasi terdapat beberapa angkutan batu bara yang telah diberhentikan petugas ditlantas Polda Jambi.
Ditemui dilokasi penertiban angkutan batu bara tepat didepan kantor lurah talang bakung, Kanit PJR Ditlantas Polda Jambi AKP Fidel mengatakan kita dari ditlantas Polda Jambi PJR sore menjelang malam hari ini kita melakukan kegiatan antisipasi angkutan batu bara ini yang melanggar jam operasional dan kita temukan tadi pukul 19.00 WIB.
“pada saat masyarakat sedang melaksanakan sholat tarawih angkutan batu bara ini melakukan operasional yang seharusnya mereka boleh jalan ini pukul 21.00 WIB, tapi kita dapatkan mereka sudah jalan pukul 19.00 WIB” kata Kanit PJR Ditlantas Polda Jambi.
Selanjutkan juga AKP Fidel Kanit PJR Polda Jambi yang berada dilokasi menjelaskan untuk itu kita melakukan penindakan dengan tilang sebagai efek jera bagi teman teman sopir, supaya tidak melakukan pelanggaran.
“Jumlah total yang kita tindak ini sebanyak 20 kendaraan” tutupnya.
(Amri)