SEKATOJAMBI.COM – Sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan bagi individu maupun organisasi atas suatu lahan atau tanah.

Namun masyarakat perlu berhati-hati karena sertifikat tanah bisa dipalsukan untuk disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Melansir dari Lamudi, Jumat (24/1/2025), salah satu cara mengecek keaslian sertifikat tanah bisa dengan melihat bentuk fisiknya.

Dalam beberapa kasus, sampul buku atau cover sertifikat tanah palsu ada yang berwarna abu-abu padahal seharusnya berwarna hijau.

Tak hanya itu, cap serta tanda tangan pada sertifikat tanah palsu tersebut juga berbeda dengan yang asli.

Di sisi lain, pengecekan juga bisa dengan mengecek dokumen sertifikat tanah secara offline maupun online.

Berikut langkah-langkahnya:
Cek Keaslian ke Badan Pertanahan Nasional

1. Siapkan sertifikat asli, KTP, bukti lunas PBB tahun terakhir

2. Datang ke kantor BPN terdekat

3. Pergi ke loket pengecekan sertifikat tanah

4. Siapkan uang Rp 50.000 untuk biaya pengecekan.

Cek Melalui Website Kementerian ATR/BPN
1. Buka laman www.atrbpn.go.id

2. Pilih ‘Publikasi’

3. Pilih ‘Layanan’ lalu klik ‘Pengecekan Berkas’

4. Isi data yang diperlukan seperti Kantor Pertanahan, Nomor Berkas, dll

5. Klik Cari Berkas di bagian bawah

Cek Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
1. Download aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store

2. Jika belum memiliki akun, kamu bisa daftar terlebih dahulu dengan memilih ‘Masuk’ dan pilih ‘Daftar di Sini’ dan lengkapi data yang diperlukan

3. Selanjutnya cek link aktivasi di email dan klik tautan tersebut

4. Login untuk masuk ke aplikasi Sentuh Tanahku dengan username dan password yang sudah dibuat

5. Pilih layanan ‘Cari Berkas’ dan isi data yang diperlukan dan klik ‘Cari Berkas’

Cek Melalui Website BHUMI
1. Buka website https://bhumi.atrbpn.go.id/peta

2. Di bagian atas, klik simbol kaca pembesar bertanda plus

3. Klik Pencarian Bidang (NIB/HAK)

4. Masukkan nama Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan

5. Masukkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) atau Nomor Hak

6. Klik “Cari Bidang”. Nantinya akan muncul informasi terkait bidang tanah yang dicari.