JAMBI – Proses tender paket Pekerjaan Drainase Jalan Padang Lamo melalui LPSE Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan pemenang. Berdasarkan dokumen hasil evaluasi yang ditampilkan pada LPSE, paket dengan nilai pagu Rp1.900.000.000 dan HPS Rp1.898.900.000 dimenangkan oleh CV Bungo Agung Pratama.
Perusahaan tersebut mengajukan harga penawaran Rp1.878.137.411,78, dengan harga terkoreksi tetap sebesar Rp1.878.137.411,78 dan harga negosiasi menjadi Rp1.872.587.411,77.
Selisih antara HPS dengan harga negosiasi mencapai sekitar Rp26,31 juta atau sekitar 1,39 persen dari nilai HPS.
Hasil Evaluasi Peserta
Dari dokumen evaluasi terlihat terdapat cukup banyak peserta yang mengikuti tender. Namun sebagian besar tidak lolos pada tahapan evaluasi administrasi, teknis maupun kualifikasi.
Beberapa temuan yang tercantum dalam dokumen antara lain:
CV Intan Bangun Persada dinyatakan gugur karena dokumen Identifikasi Bahaya pada Tabel B.1, Penilaian Risiko, Pengendalian dan Peluang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam LDP Addendum Dokumen Pemilihan.
Zenth Global IDN gugur dengan beberapa alasan sekaligus, antara lain:
KSWP tidak aktif.
Tidak menyampaikan daftar peralatan utama.
Tidak menyampaikan daftar personel manajerial.
Dokumen Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko tidak sesuai ketentuan.
CV Putra Bintang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena terdapat ketidaksesuaian alamat identitas peserta dengan Surat Keterangan Domisili Usaha.
CV Genniyo Technik juga gugur akibat dokumen Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Pengendalian dan Peluang yang tidak memenuhi ketentuan dalam dokumen pemilihan.
Analisis Proses Tender
Alokasi Anggaran Tiap Tahun Ada Lewat Skema Swakelola , Jalan Padang Lamo Tetap Hancur
Berdasarkan dokumen yang tersedia, terdapat beberapa poin yang patut menjadi perhatian publik.
1. Tingginya angka peserta yang gugur
Sebagian besar peserta tidak sampai pada tahap evaluasi harga karena gugur pada evaluasi administrasi maupun teknis.
Kondisi ini menunjukkan dua kemungkinan:
Persyaratan dokumen memang cukup ketat sehingga banyak peserta tidak mampu memenuhi ketentuan.
Atau masih rendahnya kualitas penyusunan dokumen penawaran oleh penyedia jasa.
Kedua kondisi tersebut sama-sama memerlukan evaluasi agar persaingan usaha tetap sehat.
2. Dominasi alasan gugur pada Dokumen Keselamatan Konstruksi
Mayoritas peserta gugur akibat dokumen Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Pengendalian dan Peluang (IBPRP).
Artinya aspek SMKK (Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi) menjadi salah satu faktor paling menentukan dalam tender ini.
Hal tersebut memang sesuai regulasi pengadaan jasa konstruksi, namun panitia juga harus memastikan seluruh proses evaluasi dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Efisiensi Anggaran Relatif Kecil
Dengan HPS sebesar:
Rp1.898.900.000
dan harga negosiasi:
Rp1.872.587.411,77
efisiensi yang diperoleh sekitar:
Rp26.312.588,23
atau hanya sekitar:
1,39%
Persentase efisiensi tersebut tergolong kecil namun masih lazim pada paket konstruksi yang menggunakan metode evaluasi harga terendah memenuhi syarat.
Padang Lamo Masih Menjadi Sorotan
Paket drainase ini juga menjadi perhatian karena berada di kawasan Jalan Padang Lamo, ruas jalan yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat akibat kerusakan jalan dan persoalan genangan air.
Pembangunan drainase diharapkan mampu mengurangi kerusakan badan jalan akibat buruknya sistem pembuangan air. Namun demikian, sejumlah pihak menilai pembangunan drainase perlu diikuti dengan peningkatan kualitas konstruksi jalan agar manfaatnya maksimal.
Catatan Pengawasan
Meski proses tender telah menetapkan pemenang, pelaksanaan pekerjaan nantinya tetap perlu diawasi, antara lain terhadap:
- Kesesuaian volume pekerjaan dengan kontrak.
- Mutu material yang digunakan.
- Kualitas pasangan drainase.
- Ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan.
- Kesesuaian pembayaran dengan progres fisik.
- Fungsi drainase setelah pekerjaan selesai.
Pengawasan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), masyarakat, media, serta aparat penegak hukum diharapkan dapat memastikan proyek senilai hampir Rp1,9 miliar tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, kontrak, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.


























