SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Jajaran Polsek Bathin II Babeko, Polres Bungo, bersama Satgas Karhutla dan masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Tuo Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Sabtu (19/9/2026) sore.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 15.30 WIB setelah masyarakat melaporkan adanya kobaran api di sekitar pinggir jalan Desa Tuo Sepunggur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bathin II Babeko AKP Yan Efendi Pasaribu, S.H. langsung memerintahkan personel piket untuk mendatangi lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan menemukan api membakar area semak belukar, kebun durian, serta kebun kelapa sawit. Api diduga berasal dari bagian dalam kebun durian dan dengan cepat menjalar akibat kondisi lahan yang dipenuhi daun serta material kering yang mudah terbakar.
Petugas bersama Satgas Karhutla Kabupaten Bungo dan masyarakat kemudian melakukan pemadaman secara bersama-sama. Berkat respons cepat tersebut, api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke area lainnya.
Dari hasil penanganan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar satu hektare. Sementara pemilik lahan dan penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
Dalam pengecekan di sekitar lokasi, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, berupa beberapa bong dan plastik klip. Temuan tersebut telah didata dan akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan untuk mengetahui asal-usul serta keterkaitannya dengan peristiwa di lokasi.
Kapolsek Bathin II Babeko AKP Yan Efendi Pasaribu mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran serta temuan barang-barang di sekitar lokasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Jika melihat adanya titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait agar dapat segera dilakukan penanganan,” tegas Kapolsek Bhatin II Babeko.
Polsek Bathin II Babeko juga akan meningkatkan patroli serta memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya Karhutla.
Hingga penanganan selesai, situasi di lokasi kebakaran dalam keadaan aman dan terkendali.



























