• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Agustus 18, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Hasil Pemeriksaan KLH di TUKS Keluar, PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman

    Hasil Pemeriksaan KLH di TUKS Keluar, PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman

    Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Tebo Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis

    Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Tebo Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Gubernur Al Haris Bersama Masyarakat Pasang Ribuan Bendera Merah Putih di Jembatan Gentala Arasy

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Polres Tanjabbar Tetapkan Supir Tronton Batu Bara Jadi Tersangka

    Polres Tanjabbar Tetapkan Supir Tronton Batu Bara Jadi Tersangka

    3.768 WBP di Jambi Dapat Remisi HUT RI, 45 Orang Narapidana Bebas

    Polres Sarolangun Gelar Gerakan Pangan Murah, 4 Ton Beras Ludes Terjual

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Hasil Pemeriksaan KLH di TUKS Keluar, PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman

    Hasil Pemeriksaan KLH di TUKS Keluar, PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman

    Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Tebo Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis

    Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Tebo Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Gubernur Al Haris Bersama Masyarakat Pasang Ribuan Bendera Merah Putih di Jembatan Gentala Arasy

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Polres Tanjabbar Tetapkan Supir Tronton Batu Bara Jadi Tersangka

    Polres Tanjabbar Tetapkan Supir Tronton Batu Bara Jadi Tersangka

    3.768 WBP di Jambi Dapat Remisi HUT RI, 45 Orang Narapidana Bebas

    Polres Sarolangun Gelar Gerakan Pangan Murah, 4 Ton Beras Ludes Terjual

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Sengketa Unbari, Hadapi Gugatan Husin Syakur, Camelia Tunjuk Denny Indrayana sebagai Kuasa Hukum

Admin 1 by Admin 1
18/05/2023
in Headline
0
Sengketa Unbari, Hadapi Gugatan Husin Syakur, Camelia Tunjuk Denny Indrayana sebagai Kuasa Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

READ ALSO

RPJMD Merangin Disahkan, Fraksi Nasdem Beri Peringatan Keras, Merangin Baru Bukan Yel-Yel.

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Jambi – Persoalan sengketa pengelolaan di Universitas Batanghari (Unbari) Jambi bertambah lagi. Motif terselubung untuk menguasai Unbari, menyebabkan Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi (YPBJ) pimpinan Husin Syakur yang baru seumur jagung dibentuk pada tahun 2022 lalu, kembali mengajukan gugatan perdata terhadap Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ), pimpinan Ketua Umum Camelia Puji Astuti.

Padahal dalam putusan perkara Nomor 123/Pdt/2002/PT JMB Jo 16/Pdt.G/2022/PNJmb sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jambi (PT Jambi) telah memenangkan Camelia setelah PT Jambi memutuskan tidak menerima gugatan karena Husin Syakur tidak memiliki kapasitas sebagai Penggugat.

Menghadapi gugatan baru Husin Syakur yang diregister Pengadilan Negeri Jambi (PN Jambi) dengan Nomor 50/Pdt.G/2023/Pn.Jmb, Camelia memberikan kepercayaan kepada Indrayana Centre for Government, Constitution and Society (INTEGRITY) Law Firm di bawah pimpinan Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D sebagai kuasa hukum.

Kantor hukum yang berbasis di Jakarta dan Melbourne, Australia ini, telah menghadiri sidang perdana mewakili YPJ, pada hari Rabu 16 Mei 2023 di PN Jambi. Namun, mengingat Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) sebagai Turut Tergugat belum hadir, maka hakim memutuskan untuk menunda persidangan dan akan kembali memanggil secara resmi Kemenristek Dikti untuk hadir.

Selain YPJ pimpinan Camelia yang telah mengelola Unbari secara sah sejak lama, saat ini terdapat dua yayasan baru yang mengklaim sebagai badan penyelenggara Unbari.

Kedua yayasan tersebut adalah Yayasan Pendidikan Jambi Tujuh Tujuh (YPJ Tujuh Tujuh), dan YPBJ yang keduanya baru terbentuk pada tahun 2022 dan tiba-tiba melakukan upaya pencaplokan Unbari yang sedang dikelola secara sah oleh YPJ sebagai Badan Penyelenggara.

“Undang-undang yayasan mewajibkan setiap yayasan untuk menyesuaikan anggaran dasar selambat-lambatnya pada tahun 2008. Namun karena YPJ yang dibentuk pada tahun 1977 (YPJ Awal) terlambat melakukan penyesuaian, maka dibentuklah yayasan dengan nama yang sama pada tahun 2010 untuk menyelamatkan status badan hukum dan eksistensi Unbari, dalam hal ini YPJ di bawah pimpinan Camelia,” jelas Denny Indrayana Senior Partner INTEGRITY Law Firm yang juga merupakan Wakil Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014.

“Logika sederhananya. Jika YPJ pimpinan Camelia yang sudah dibentuk pada tahun 2010 dan melakukan mengelola Unbari secara faktual bertahun-tahun dituduh oleh Husin Syakur, dkk illegal, apalagi yayasan yang baru dibentuk belakangan di tahun 2022? Jika dihitung dari tenggat waktu 2008, artinya YPJ Tujuh Tujuh dan YPBJ baru dibentuk belasan tahun setelah batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang. Seharusnya mereka semakin tidak sah untuk melakukan mengelola Unbari,” tambah Guru Besar Hukum Tata Negara ini.

Zamrony, kuasa hukum YPJ lainnya dari INTEGRITY Law Firm menambahkan bahwa pembentukan yayasan-yayasan tandingan yang baru didirikan belakangan dan gugatan-gugatan yang diajukan adalah upaya sistematis untuk mengganggu ketenangan kegiatan akademik yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun di bawah pengelolaan YPJ Pimpinan Camelia.

Ujung dari penciptaan suasana konflik tersebut ialah pencaplokan Unbari secara tidak sah oleh yayasan tandingan. Sayangnya, persoalan tersebut bertambah panjang ketika Kemenristek Dikti menunjuk Pejabat Sementara (Pjs) Rektor Unbari, Prof. Herri dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) yang sedianya untuk menengahi dan menyelesaikan konflik ternyata gagal membuahkan hasil.

“Eksistensi YPJ tidak perlu diragukan lagi dan tidak bisa dibandingkan dengan dua yayasan baru yang muncul tiba-tiba. YPJ hadir sebagai badan hukum penyelamat yang melanjutkan pengelolaan Unbari. Hal ini mengingat sebagian besar pihak-pihak yang mengelola YPJ Awal sudah meninggal dunia dan mengundurkan diri, serta hanya menyisakan segelintir pendiri yang kemudian melakukan penyesuaian anggaran dasar untuk melanjutkan pengelolaan YPJ di bawah pimpinan Ibu Camelia,” ujar Zamrony, partner Integrity Law Firm.

Selanjutnya, persidangan di Pengadilan Negeri Jambi akan kembali digelar pada hari rabu, tanggal 21 Juni 2023 dengan agenda pemanggilan Kemenristek Dikti untuk hadir. Jika seluruh pihak hadir, agenda persidangan akan dilanjutkan dengan proses mediasi terlebih dahulu.

 

 

Related Posts

RPJMD Merangin Disahkan, Fraksi Nasdem Beri Peringatan Keras, Merangin Baru Bukan Yel-Yel.
Headline

RPJMD Merangin Disahkan, Fraksi Nasdem Beri Peringatan Keras, Merangin Baru Bukan Yel-Yel.

16/08/2025
Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Next Post
Membanggakan…Paskibraka Putri Asal Kabupaten Tebo Wakili Jambi di Tingkat Nasional

Membanggakan...Paskibraka Putri Asal Kabupaten Tebo Wakili Jambi di Tingkat Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Proyek Galian Lubang IPAL Sebabkan Warga Terperosok : Disnakertrans Provinsi Jambi Panggil & Periksa K3 PT.ADHI KARYA & PT. WASKITA KARYA

Proyek Galian Lubang IPAL Sebabkan Warga Terperosok : Disnakertrans Provinsi Jambi Panggil & Periksa K3 PT.ADHI KARYA & PT. WASKITA KARYA

09/11/2022
Bea Cukai Musnahkan BMMN Hasil Operasi Penindakan Senilai 2,6 Miliar

Bea Cukai Musnahkan BMMN Hasil Operasi Penindakan Senilai 2,6 Miliar

23/12/2023
Pererat Hubungan Polisi dan Tokoh Agama, Kapolda Jambi Kunjungi Gereja HKBP Kota Baru

Pemkot Jambi Dorong Permudah Layanan BPHTB, Wali Kota Maulana: Kini Lebih Mudah, Cepat dan Membahagiakan

15/04/2025
Jelang Pilkada 2024, BPKAD Pastikan Pemda Sediakan Anggaran

Tim Itwasda Polda Jambi Buka Audit Kinerja Tahap I

15/03/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Hasil Pemeriksaan KLH di TUKS Keluar, PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman
  • Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Tebo Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis
  • Gubernur Al Haris Bersama Masyarakat Pasang Ribuan Bendera Merah Putih di Jembatan Gentala Arasy
  • Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In