Sekatojambi.com, Muaro Jambi – Belum 24 jam Tim Opsnal Polsek Jaluko bersama Satreskrim Polres Muaro Jambi ringkus pelaku pencurian Dengan kekerasan yang terjadi Di pematang gajah pada Rabu malam 26 Januari.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP. Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH melalui Kasi Humas AKP. Amradi Menyampaikan pada wartawan melalui via WhatsApp pada hari Kamis 27 Januari 2022″Tim Opsnal Polsek jaluko dibantu polres Muaro jambi berhasil mengamankan satu orang berinisial MK (42) pelaku tindak pidana Curah yang terjadi di pematang gajah tadi malam,” Jelasnya Amradi pada wartawan melalui via WhatsApp pribadinya.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Jaluko AKP. Irwan,MK ditangkap diwilayah dekat perumahan Citra Land, Kota Jambi 27 Januari,” MK ditangkap terkait aksinya membegal dengan korban seorang tukang ojek,dengan modus tersangka menumpang ojek, diperjalanan MK yang berasal dari Bangka Belitung, langsung menodong leher korban diperjalanan,” Jelasnya Amradi lagi.
Dengan todongan pisau dileher korban melakukan perlawanan sehingga korban mengalami luka di bagian tangan,motor beat milik korban pun berhasil dibawa pelaku MK,” Korban berhasil melarikan diri dengan kondisi terluka,dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko.”ujar Kasi Humas
Setelah dilakukan penyelidikan tim Opsnal Polsek Jaluko dibantu polres Muaro Jambi akhirnya mengetahui keberadaan Pelaku MK dan langsung diringkus
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor milik korban,pelaku berupaya melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur melumpuhkan pelaku MK.
Personil Polsek Jaluko dan polres Muaro Jambi terus melakukan pengembangan kasus tersebut, termasuk barang bukti senjata tajam yang di buang pelaku usai kejadian.
(Novalino)
Tim Redaksi