SEKATOJAMBI.COM, KERINCI – Pasca terjadinya penangkapan anak bunuh ibu kandung di Desa Pasar Minggu, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci pada Senin (27/5/2024), Polres Kerinci menggelar Press Release hasil pengungkapan dan penyidikan perkara tindak pidana pembunuhan tersebut.

Tersangka berinisial RH (27) merupakan anak kandung dari korban.

Kapolres Kerinci, AKBP Mohammad Mujid, menjelaskan pada Selasa sore (28/5/2024), diketahui insiden ini berawal dari laporan masyarakat kepada Polsek Kayu Aro bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan di rumah korban/pelaku di RT 05 Dusun 3, Pasar Minggu, Kecamatan Kayu Aro Barat.

Mujib menjelaskan awalnya masyarakat yaitu Yanto yang merupakan tetangga korban mendengarkan teriakan minta tolong dari korban yang berada dalam rumah pelaku. Kemudian saksi langsung naik ke lantai 2 rumah pelaku dan mendobrak pintu rumah dan masuk ke rumah, saat itu RH langsung berlari keluar rumah.

“Yanto menemukan korban R sudah tergeletak di dalam rumah dengan kondisi sudah bersimbah darah, kemudian Yanto meminta tolong ke tetangga lain untuk membawa korban ke klinik, setelah dilakukan pemeriksaan di klinik Meral Emergency Desa Sako Dua Kayu Aro, diketahui korban telah meninggal dunia,” jelasnya.

Kapolres Kerinci menyebutkan korban diduga dipukul oleh pelaku menggunakan batang kayu.

“Sampai saat ini motif pelaku belum diketahui, karena pelaku belum bisa dimintai keterangan, mengingat kondisinya yang diduga mengalami gangguan jiwa, setiap ditanya pelaku tidak menjawab,” sebutnya.

Polres Kerinci berencana membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Jambi untuk memastikan kondisi mental pelaku. Langkah ini diambil untuk mendapatkan keterangan lebih jelas dan memastikan bahwa penyelidikan berjalan sesuai prosedur.

Polres Kerinci berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.