SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Aksi pencurian dengan modus membobol rumah kembali terjadi di Kota Jambi. Seorang pria bernama Libran Riski Manalu (27) akhirnya berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Kota Baru setelah nekat membobol rumah warga dan mencuri satu unit sepeda motor.
Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut. Ia mengatakan, kejadian terjadi pada Selasa, 4 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan H. Kasih, RT 17, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membobol akses masuk lalu mengambil satu unit sepeda motor milik korban yang terparkir di dalam rumah dalam keadaan terkunci stang,” ujar AKP Jimi, Kamis (19/6/2025).
Korban, Yani Supriyanti (36), yang saat itu sedang tertidur, baru mengetahui sepeda motornya hilang setelah ditelepon oleh rekannya. Sontak korban langsung memeriksa lokasi dan mendapati kendaraannya benar-benar telah raib.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kota Baru segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil dilacak dan diamankan di kawasan Kuburan Cina, Kelurahan Rawasari, pada Selasa malam, 17 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.
“Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Kota Baru untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata jimi
Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 1 unit sepeda motor dan 1 lembar STNK asli atas nama korban, Yani Supriyanti.
AKP Jimi menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat malam hari. Pastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik dan kendaraan disimpan di tempat yang aman. Kami akan terus hadir untuk memberikan rasa aman di tengah masyarakat,” Himbaunya.(*)
Tim Redaksi