Breaking News! Satlantas Polres Muaro Jambi sudah memberlakukan tilang elektronik
SekatoJambi.com, Muaro Jambi – Satlantas Polres Muaro Jambi sudah memberlakukan tilang elektronik. Hingga kini, sudah puluhan kendaraan roda dua yang terpantau melanggar.
Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, AKP Angga Luvyanto menyebut, tilang elektronik yang dilakukan memakai sistem resi barcode.
Tilang yang dilakukan tak seperti tilang elektronik pada umumnya yaitu menggunakan CCTV, namun tilang elektronik yang dilakukan oleh Satlantas Polres Muaro Jambi masih sistem manual.
“Jika petugas melihat ada pelanggaran, maka petugas langsung memotret melalui handphone, nanti langsung masuk ke database,” kata Angga, kemarin.
Saat ini petugas yang baru difokuskan dikawasan padat lalu lintas, yaitu di kawasan Mendalo. Namun demikian, tak menutup kemungkinan akan dilakukan ditempat yang lain.
“Hingga saat ini sudah 45 teguran yang kita berikan,” kata AKP Angga Luvyanto.
Tilang elektronik yang dilakukan saat ini baru sebatas teguran, jika memang masih melanggar, maka merek tak segan-segan untuk melakukan penilangan unit itu sendiri.
“Iya, kita tegur dulu. Nanti jika terpantau lagi, maka kita tilang langsung,”Ungkapnya.
(Amri)
Tim Redaksi