Sekatojambi.com – Merangin_Puluhan Gerakan Mahasiswa Merangin Jambi (GMM Jambi), kembali berunjuk rasa jilid ll di Kantor Bupati Merangin terkait kasus kebocoran anggaran di DPRD Merangin sebesar Rp 2,2 Milyar, SK PPPK, dan Anggaran Makan Minum Rumah Dinas Bupati Merangin. Senin (10/07/23) Sekira Pukul 13:36 Wib.
Aspirasi yang di sampaikan Mahasiswa menyoal Perbup Merangin No 67 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Merangin yang dijadikan dasar pembayaran tunjangan perumahan Dewan itu.
Unjuk rasa kali ini diikuti oleh sekitar 170-an mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Merangin Jambi (GMM-Jambi), Yang mendesak bertemu dengan Bupati Merangin H. Mashuri.
Korlap GMM, Arif, menyebut bahwa Perbup No 67 Tahun 2017 dikeluarkan semasa Bupati Merangin dijabat Al Haris, yang kini Gubernur Jambi.
Dalam Orasinya Ketua GMM Jambi Ahmad Irfan menyebutkan “terkait bobroknya kinerja pemerintah Kabupaten Merangin hari ini, tidak bisa lepas dari pejabat sebelumnya, Buntut dari Perbub No 67 Tahun 2017, secara akademis di kaji ini adalah dosa besar Bupati sebelumya yang hari ini menjadi gubernur Jambi”Ucap Ketua GMM Jambi lantang.
Aksi yang tidak menemukan jawab dari Bupati Merangin, Akhirnya Gerakan Mahasiswa Merangin Jambi berpindah tempat menyampaikan Aspirasi Di Kejari Merangin, sekira pukul 15:00 Wib.
Dalam orasinya Arif selaku KORDUM Aksi Gerakan Mahasiswa Merangin Jambi (GMM-JAMBI) Menyebutkan,
“Meminta Kejari Merangin Menangkap Beberapa Pelaku Yg terlibat dari hasil LHP BPK-RI yang merugikan negara milyaran rupiah, Dan kami berharap Kejari Serius dalam mengusut kasus ini, buntut dari kasus ini kami menilai tidak bisa lepas dari dosa Bupati Merangin sebelumnya, yakni Dr. Alharis yg hari ini menjadi Gubernur Jambi.”ucap Arif.
Usai menyampaikan aspirasi akhirnya para pendemo di temui oleh Kejari Merangin TRI WIDODO. SH. MH. di teras kantor Kejari Merangin, dalam penyampaian Kejari menilai gerakan dari GMM Jambi adalah bentuk peduli kepada Kabupaten Merangin.
“Kita apresiasi kepada adik-adik mahasiswa yg bersama-sama menyorot dan mengawal Kejari dalam menindaklanjuti hasil LPH BPK-RI, dan kami akan serius mengusut kasu ini, dan tolong adik mahasiswa sampaikan poin tuntutan nya.”ucap Kejari tegas.
Adapun beberapa tuntutan yang tertera di dalam berita acara Fakta Integritas GMM Jambi Bersama Kejari Merangin :
1. Periksa Makan Minum Rumah Dinas Bupati Merangin,bYang di duga disalah fungsikan.
2. Meminta KEJARI Merangin menangkap beberapa pelaku yg terlibat dari hasil LHP BPK-RI, Terkait Perbub No 67 Tahun 2017 yang merugikan negara milyaran rupiah.
Usai ditanda tangani Fakta Integritas GMM Jambi oleh Kejari Merangin, Akhirnya para pendemo membubarkan diri dari aksi.
Tim Redaksi