SEKATOJAMBI.COM, TANJABBAR – Personel Polsek Tungkal Ilir bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tawuran sekelompok pemuda yang disebut membawa senjata tajam di kawasan Pasar 36, Desa Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu (3/5/2026).
Laporan tersebut diterima oleh personel piket Polsek Tungkal Ilir sekitar pukul 01.30 WIB melalui sambungan telepon dari warga. Menyikapi laporan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan Tim Patroli Samapta Polres Tanjung Jabung Barat untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian.
Sekitar pukul 02.00 WIB, personel gabungan yang terdiri dari piket Polsek Tungkal Ilir, Tim Patroli Samapta, serta Personel Cipta Kondisi (Cipkon) Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan patroli dan penyisiran intensif di sekitar Pasar 36 Desa Teluk Sialang.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Kasi TIK Polres Tanjung Jabung Barat, IPDA Hermayanto, didampingi Pamapta II Polres Tanjung Jabung Barat, IPDA Andrew Valentino Ginting, dengan melibatkan personel gabungan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat, IPDA Ucen, menyampaikan bahwa hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas tawuran maupun kelompok pemuda yang membawa senjata tajam sebagaimana yang dilaporkan.
“Setelah dilakukan patroli dan pengecekan secara menyeluruh di lokasi, tidak ditemukan adanya kelompok pemuda yang diduga terlibat tawuran maupun membawa senjata tajam. Situasi di sekitar Pasar 36 Desa Teluk Sialang dalam keadaan aman dan kondusif,” jelas Ipda Ucen,
Polres Tanjung Jabung Barat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.































