SEKATOJAMBI.COM, TANJAB TIMUR – Seorang remaja putri diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) membakar rumahnya sendiri dan rumah tetangganya di Jalan Palembang, RT 06, Dusun Makmur, Desa Mendahara Tengah, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur.

Kejadian ini terjadi pada Rabu (13/3/2024) kemarin sekitar pukul 13.30 WIB.

Remaja 18 tahun yang bernama Febi ini menunjukkan gelagat aneh sebelum membakar rumah.

Saat itu, Febi mulai mengoceh sambil marah-marah sendiri disertai jeritan.

Usai menunjukkan gelagat aneh, kata Kapolsek Mendahara, AKP M Rafisal, Febi kemudian membakar bagian belakangan rumahnya dengan sebilah kayu.

“Setelah itu, kayu yang terbakar itu dilempar oleh yang bersangkutan ke rumah tetangganya dan mengenai bagian atap belakang rumah tetangganya tersebut atas nama Idris,” ujarnya, Jumat (15/3/2024).

Karena atas rumah Idris ini berbahan daun Nipah, api kemudian dengan cepat menyambar dan membakar atap dapur rumah Idris.

“Warga sekitar yang melihat kejadian itu kemudian langsung berusaha memutuskan kobaran api dengan cara membongkar atap rumah yang belum terbakar,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, Idris mangalami kerugian materil sekitar Rp 5 juta.

“Sedangkan untuk wanita yang diduga mengidap gangguan jiwa itu, telah diamankan dan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi untuk mendapat penanganan khusus terkait gangguan kejiwaannya,” tutupnya.