SekatoJambi.com (Kota Jambi) Sehubungan dengan Pemenuhan kuota daya tampung SMA/SMK PPDB 2021/2022 dilaksanakan dari tanggal 21 s.d. 24 Juli 2021 dan terjadinya masalah Server pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, sehingga pendaftaran melalui akses https://seleksi.disdik.jambiprov.go.id/ tidak bisa dilakukan. Maka pendaftarannya akan dibantu oleh operator sekolah, karena OPERATOR SEKOLAH JUGA TIDAK BISA MASUK KE SERVER DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAMBI, maka untuk itu sekolah belum bisa melayani pendaftaran, Demikian pemberitahuan ini disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.”
Begitu kalimat yang tertera pada kertas ditembok pintu masuk SMA Negeri 5 Kota Jambi, Kisruh PPDB online ini memang masih menjadi momok bagi para orang tua yang akan mendaftarkan anak nya masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, seperti hal nya yang terjadi di SMA 5 kota Jambi.
Beberapa waktu lalu ibu Kepala Sekolah Ibu Hj Evariana M.Pd.I Masih bisa di jumpai untuk wawancara dan konfirmasi terkait penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2021-2022 namun belakangan ini ibu Kepala sekolah, sangat sulit untuk di temui di ruangannya, beberapa awak media yang mencoba menemui kepala sekolah namun harus berakhir kecewa sebab belum bisa mengkonfirmasi berita simpang siur yang beredar di masyarakat.
Bahkan wartawan yang mencoba menghubungi lewat telpon atau pun WhatsApp pribadinya, tidak bisa, bahkan di duga WA wartawan di blokir , hanya centang satu dan tidak berdering ketika di hubungi.
Salah seorang anggota LSM yang ada di kota Jambipun yang bertemu di sana menyuarakan hal serupa, padahal ia akan mempertanyakan tranfaransi pendaftaran online ini yang di rasa tidak transparan. Beberapa waktu lalu ibu kepala sekolah mengatakan bahwa siswa yang diterima sebanyak 396 siswa, namun sekarang saya yakin sudah bertambah. Apalagi ada pengumuman yang terpampang di pintu masuk.
Berapa jumlah yang pasti nya belum tahu pasti sebab ada nya pendaftaran melalui offline. Dan beredar informasi ada nya siswa pindahan yang di duga tidak sesuai dengan aturan yang ada.
Sampai berita ini di turunkan ibu kepala sekolah belum bisa di konfirmasi,masih menjadi tanda tanya apakah masih ada praktik jalur belakang.
Tim Redaksi