SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – DPD REI Jambi mendapat penghargaan dari Pemerintah Kota Jambi atas bantuan yang diberikan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Jambi.
Penghargaan ini diserahkan langsung Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM didampingi Wakil Walikota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E.,MA kepada Ketua DPD REI Jambi, Abror Lubis, S.E.
“DPD REI (Real Estate Indonesia) Jambi, ikut berperan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui berbagai aktivitas, seperti mendorong pembangunan perumahan dan pengembangan properti yang menghasilkan pajak. Selain itu, REI juga berkontribusi dalam kegiatan sosial dan pembangunan infrastruktur yang dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah, yang pada akhirnya akan meningkatkan PAD,” jelas Ketua DPD REI Jambi, Abror Lubis, S.E, Jum’at (16/5/2025) lalu.
Dikatakannya, pembangunan perumahan dan properti oleh anggota DPD REI menghasilkan pendapatan pajak seperti pajak property dan pajak bangunan. Semakin banyak pembangunan perumahan dan properti, semakin besar potensi PAD yang dihasilkan.
“Kami juga ikut terlibat dalam kegiatan sosial dan pembangunan infrastruktur, seperti kegiatan penanaman pohon, yang dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah. Kegiatan ini dapat menarik investor dan wisatawan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.
Sementara, Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM mengungkapkan, penyumbang Pendapatan Asli Daerah Kota Jambi, khususnya melalui pajak dan retribusi, mendapatkan apresiasi dari Pemkot Jambi. Ajang penghargaan ini bertujuan untuk mengakui dan mensyukuri kontribusi signifikan mereka terhadap pembangunan dan kemajuan kota.
“Pemkot Jambi secara rutin mengadakan acara penganugerahan penghargaan bagi penyumbang PAD tertinggi, penghargaan ini diberikan dalam berbagai kategori, seperti penyumbang pajak tertinggi, penyumbang retribusi tertinggi, dan penyumbang PAD lainnya,” pungkasnya.































