• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Juni 9, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    TPID Bungo Gelar Gerakan Pangan Murah Pasca Idul Adha

    Ustadz Ponpes Raudhatul Falah Diduga Cabuli 7 Santriwati Hingga Hamil

    TPID Bungo Gelar Gerakan Pangan Murah Pasca Idul Adha

    Bupati Tanjab Barat Buka Verifikasi dan Validasi DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

    Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

    Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Kapolresta Jambi Pimpin Sertijab Kapolsek Danau Teluk, Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bathin VIII Aktif Dampingi Petani Budidaya Jagung

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Bidhumas Polda Jambi Gelar Rakernis Humas Tahun 2026, Optimalkan Komunikasi Publik dan Manajemen Media Untuk Mendukung Asta Cita Presiden RI

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    TPID Bungo Gelar Gerakan Pangan Murah Pasca Idul Adha

    Ustadz Ponpes Raudhatul Falah Diduga Cabuli 7 Santriwati Hingga Hamil

    TPID Bungo Gelar Gerakan Pangan Murah Pasca Idul Adha

    Bupati Tanjab Barat Buka Verifikasi dan Validasi DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

    Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

    Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Kapolresta Jambi Pimpin Sertijab Kapolsek Danau Teluk, Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bathin VIII Aktif Dampingi Petani Budidaya Jagung

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Bidhumas Polda Jambi Gelar Rakernis Humas Tahun 2026, Optimalkan Komunikasi Publik dan Manajemen Media Untuk Mendukung Asta Cita Presiden RI

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Disimpan dalam Kardus Kerupuk Udang, Polisi Gagalkan Penyelundupan Cula Badak dan Sisik Trenggiling

Admin 1 by Admin 1
23/06/2025
in Headline
0
0
SHARES
2
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Aparat Kepolisian mengamankan empat orang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 26 Maret 2025 sekitar pukul 11.51 WIB di area parkir Hotel Yellow, yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Keempat tersangka, masing-masing Sutrisno, Satriya, Ramli Harun HRP, dan Raja Saudi H, diamankan karena diduga secara bersama-sama atau turut serta melakukan, menyuruh melakukan, menyimpan, menguasai, mengangkut, serta memperjualbelikan spesimen satwa liar yang masuk kategori dilindungi oleh undang-undang.

READ ALSO

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara

Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 5 Pejabat Manajerial

Aksi para pelaku dinyatakan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 32 Tahun 2024, jo Pasal 40A ayat (1) huruf f, serta jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Menurut hasil penyelidikan, pertemuan antara para terdakwa terjadi pada awal Maret 2025 di kawasan Lala, Indragiri Hulu. Dari pertemuan tersebut, mereka bertukar nomor telepon dan menjalin komunikasi.

Kemudian pada malam hari, 23 Maret 2025 sekitar pukul 20.30 WIB, saat terdakwa Raja Saudi H tengah berada di kediaman Ramli Harun, Ramli menawarkan cula badak seberat 600 gram dengan nilai jual sebesar Rp3.000.000 per gram. Untuk meyakinkan, Ramli mengirimkan foto cula tersebut yang saat itu sedang ditimbang.

Setelah menerima foto, Raja Saudi mulai mencari pembeli dan akhirnya menjalin kontak dengan seseorang bernama Jon. Meskipun Jon awalnya berniat membeli setelah Hari Raya, Raja mendesaknya untuk segera melakukan transaksi karena alasan kebutuhan dana menjelang lebaran.

Jon pun menyetujui dan meminta barang dibawa ke Jambi, sembari menitipkan permintaan pengambilan sisik trenggiling di wilayah Muara Bulian.

Pada 25 Maret 2025 pukul 15.30 WIB, terdakwa Raja Saudi dijemput oleh tiga terdakwa lainnya menggunakan Toyota Fortuner putih bernomor polisi BA 1988 IX di Taluk Kuantan.

“Cula badak telah ditempatkan di kursi tengah, di antara posisi duduk Raja Saudi dan Sutrisno. Barang tersebut kemudian diserahkan kepada Satriya untuk disimpan di dasbor kendaraan,” sebut JPU Hariyono, dalam surat dakwaan yang dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jambi.

Dalam perjalanan menuju Jambi, mereka singgah di simpang Muara Bulian. Di lokasi tersebut, Raja Saudi menerima sebuah tas berwarna ungu dari pria yang dikenal sebagai Nanda Kubu, berisi kardus bertuliskan “kerupuk udang” yang diyakini mengandung sisik trenggiling. Barang ini lalu disimpan di kursi tengah kendaraan.

Sesampainya di Jambi pada pukul 04.55 WIB tanggal 26 Maret 2025, mereka menginap di Hotel Angkasa. Pukul 08.30 WIB, Jon datang dan menagih fee sebesar Rp30 juta. Namun Raja Saudi meminta agar pembayaran dari pembeli dilakukan terlebih dahulu senilai Rp100 juta, di mana sebagian akan diberikan kepada Jon.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Jon menginstruksikan agar barang diantar ke Hotel Yellow di kawasan Thehok, dengan membagikan lokasi secara daring. Keempat terdakwa pun berangkat menggunakan mobil yang sama. Namun, saat mereka tiba dan baru memarkir kendaraan, aparat kepolisian langsung melakukan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan cula badak di dasbor dan sisik trenggiling di kursi tengah. Keempat terdakwa beserta barang bukti langsung diamankan ke Polresta Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Para terdakwa saat ini tengah menjalani proses hukum atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 40A ayat (1) huruf f jo Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang RI No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tags: Disimpan dalam Kardus Kerupuk UdangPolisi Gagalkan Penyelundupan Cula Badak dan Sisik Trenggiling

Related Posts

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara
Headline

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara

08/06/2026
Tim Densus 88 Koordinasikan Cegah Tangkal Radikalisme dan Terorisme ke Kemenag Jambi
Headline

Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 5 Pejabat Manajerial

04/06/2026
Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Menguat, JPK Soroti Pengembalian Dana
Headline

Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Menguat, JPK Soroti Pengembalian Dana

02/06/2026
GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda
Headline

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda

01/06/2026
Headline

Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Khusyuk, Polres Muaro Jambi Hadir Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1447 H

28/05/2026
GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres
Headline

GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres

24/05/2026
Next Post
Polres Muaro Jambi Salurkan 50 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Polres Muaro Jambi Salurkan 50 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Peringati Hari Anak Nasional ke-41, Polres Tebo Hadiri Kegiatan Lomba Permainan Tradisional di Rimbo Ilir

Peringati Hari Anak Nasional ke-41, Polres Tebo Hadiri Kegiatan Lomba Permainan Tradisional di Rimbo Ilir

08/08/2025
Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Laksanakan Razia Blok Hunian dan Tes Urine, Cegah Gangguan Kamtib Pasca Lebaran Idul Fitri 1447 H

Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Laksanakan Razia Blok Hunian dan Tes Urine, Cegah Gangguan Kamtib Pasca Lebaran Idul Fitri 1447 H

31/03/2026
Misteri, Tas Berisi Bayi Beserta Ari-ari Ditemukan Warga di Pos PT TML

Sakit Hati Tak Dipinjami Uang, Pengangguran dan Pecandu Narkoba Ini Nekat Bakar Rumah dan Bengkel di Sekernan

03/02/2024
Ini Kronologi Perempuan Diciduk Satresnarkoba Polresta Jambi Karena Jual Narkoba

Ini Kronologi Perempuan Diciduk Satresnarkoba Polresta Jambi Karena Jual Narkoba

30/11/2022

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Ustadz Ponpes Raudhatul Falah Diduga Cabuli 7 Santriwati Hingga Hamil
  • Bupati Tanjab Barat Buka Verifikasi dan Validasi DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran
  • TPID Bungo Gelar Gerakan Pangan Murah Pasca Idul Adha
  • Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In