SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Penyidik Ditreskrimum kembali memeriksa 2 orang saksi dugaan penipuan yang dilakukan oleh Pemilik Travel Umrah PT Miftah Safari Internusa (MSI).
Pimpinan agen MSI Tour Jambi Nur Habibullah, mengatakan pemanggilan saksi untuk penyelesaian masalah laporan yang telah dilaporkan dirinya sebelumnya.
“Kami sudah menuruti apa yang diminta oleh Polda Jambi, berkas dan bukti juga sudah dilengkapi semua, tinggal proses selanjutnya,” kata Nur Habibullah, Kamis (23/11/2023).
Nur Habibullah berharap permasalahan ini cepat terselesaikan dan dirinya menyebutkan bahwa beberapa hari yang lalu telah mengajukan surat pengunduran diri ke pihak PT MSI pusat.
“Saya sudah secara resmi membuat surat pengajuan pengunduran diri sebagai agen dari PT MSI Tour dan saya juga sudah menghaturkan permohonan maaf bahwa saya tidak bisa bergabung lagi,” jelasnya.
Dia mengaku, pemilik travel PT MSI sempat berjanji ingin menyelesaikan permasalah ini secara damai, namun dirinya tidak bisa memastikan bahwa janji tersebut bisa terpenuhi.
“Sempat ada harapan dari dia untuk mencabut laporan ini, apakah benar adanya atau tidak saya juga tidak tahu karena sampai hari ini belum ada informasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ruqiah yang diperiksa mengatakan bahwa dirinya cukup belajar dari pengalaman ini.
“Saya berharap kasus ini cepat selesai,” ujarnya.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan bahwa dirinya tidak hafal mengenai pemeriksaan para saksi namun dirinya menegaskan bahwa proses kasus tersebut terus berlanjut.
“Saya tidak hafal pemeriksaannya, mungkin ada pemeriksaan hari ini. Yang jelas prosesnya terus berlanjut. Kalau pemeriksaannya kemarin kan ustad yang terlibat dengan saksi. Mungkin penyidik menghadirkan saksi yang lain pada hari ini,” ucapnya.
Tim Redaksi