SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, melakukan penggeledahan rumah salah seorang anggota DPRD Tebo inisial KR di Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo.
Penggeledahan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi, pada Selasa (20/8/2024) dimulai sekira pukul 14:24 WIB hingga 18:21 WIB.
Pantauan di lokasi, tampak lima orang tim dari Ditreskrimum Polda Jambi mengenakan rompi merah memasuki rumah KR.
Tim dari polda turut didampingi tim Buser Polres Tebo memakai pakaian biasa beserta beberapa personel memakai seragam Polri.
Selama penggeledahan, pintu rumah KR tertutup dan sesekali tampak tim Ditreskrimum Polda Jambi keluar mengambil beberapa barang dari dalam mobil.
Seusai penggeledahan, tampak KR keluar mendampingi tim penyidik Polda Jambi menghantarkan naik ke dalam mobil.
Penyidik tampak mengamankan barang dari rumah KR yang dibungkus dalam kantong berwarna orange.
Tim penyidik saat dimintai keterangan enggan memberikan komentar terkait penggeledahan tersebut. “Nanti saja ya dari Humas Polda Jambi,” ucapnya singkat.
KR sempat menampakkan diri saat hendak menghantarkan tim penyidik ke parkiran mobil. Tetapi seusai awak media menyapa, KR langsung berbalik ke rumahnya.
Awak media mencoba mengkonfirmasi KR soal penggeledahan ini, tetapi tak merespon. Seorang perempuan di dalam rumah kemudian memberikan penjelasan bahwa KR belum bisa dikonfirmasi.
“Bapak sedang demam,” katanya. (Sekatojambi.com/Rio Apriyanto)
Tim Redaksi