SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Sejumlah masyarakat Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari menggelar aksi unjuk rasa terkait tanah Payo Pucat Kaki dugaan kriminalisasi di kantor Cabjari Muara Tembesi.

Aksi unjuk rasa ini bermula atas pemangilan terhadap masyarakat oleh Cabjari Muara Tembesi terkait sengketa tanah Payo Pucat Kaki.

Firdaus, koordinator lapangan meminta agar Cabjari menghentikan pemanggilan terhadap masyarakat.

Kacabjari Muara Tembesi, M Lukber mengatakan, tak ada niat mau kriminalisasi terhadap masyarakat.

“Kami tidak mempunyai niat untuk melakukan kriminalisasi, kami bekerja tegak lurus tanpa adanya sponsor dari manapun,” jelas.

Kepala Desa Mersam, Asoro juga ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Salah seorang warga Mersam mengatakan, sebelumnya Cabjari Muara Tembesi melakukan pemeriksaan hanya terhadap masyarakat yang menjual tanah Payo Pucat Kaki yang telah memiliki sopradik.

“Yang ikut unjuk rasa ini ada sebagian masyarakat yang menjual tanah Payo Pucat Kaki yang tengah diselidiki oleh Cabjari Muara Tembesi,” ungkapnya, Selasa (18/07/2023).

Menurut salah seorang warga T, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari mengatakan, Cabjari Muara Tembesi memanggil warga Mersam, karena menjual tanah Payo Pucat Kaki kepada pihak ketiga.

Karena tanah Payo Pucat Kaki yang dijual warga kepada pihak ketiga sudah memiliki sopradik yang diterbitkan oleh Kades Mersam, Asoro.

“Cabjari Muara Tembesi hanya memanggil bagi warga yang menjual tanah Payo Pucat Kaki untuk meminta keterangan,” ungkapnya, Selasa (18/07/2023).