DPP LSM MAPPAN Laporkan Dirut Bank 9 Jambi ke KPK Investasi Rp. 230 milliar

SekatoJambi.com, Jakarta – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam LSM Masyarakat Pemantau Anggaran Negara (Mappan) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Jumat, 2 Desember 2022.

Kedatangan mereka di kantor KPK untuk melaporkan Direktur PT Bank Pembangunan Daerah Jambi, Yunsak El Halcon yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam aktivitas Bank 9 Jambi.

Sekretaris DPP LSM Mappan, Hadi Prabowo menyebut Yunsak telah menempatkan dana sebesar Rp 230 miliar ke PT Sunprima Nusantara Pembiayaan ( SNP Finance) dengan sewenang-wenang tanpa melibatkan pemegang saham.

“Pelaksanaa penempatan dana sebesar Rp 230 miliar itu tanpa sepengetahuan 6 pemegang saham sehingga bermuara kepada kerugian keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Hadi Prabowo kepada DETAIL.ID pada Jumat, 2 Desember 2022.

Hadi mengatakan Bank 9 Jambi telah melakukan investasi tanpa analisa kebijakan yang benar kepada PT SNP Finance pada tahun 2017.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bowo itu menyampaikan jika PT SNP memiliki catatan sistem informasi keuangan dalam perhatian khusus di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Parahnya lagi, berdasarkan penelusuran LSM Mappan penempatan dana miliaran itu dilakukan tanpa sepengetahuan sembilan pemegang saham yang menyatakan tidak pernah memperoleh pemberitahuan.

“Kolektabilitas kredit SNP Finance posisi Agustus 2018 telah dilaporkan dengan kolektibilitas terburuk namun tidak menjadi pertimbangan bank Jambi untuk mengivestasikan dana sebesar Rp 235 miliar,” katanya.

Berdasarkan temuan- temuan yang mereka peroleh, DPP LSM Mappan mendesak Ketua KPK RI, Firli Bahuri untuk segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat.

Selain itu, LSM Mappan juga mendesak KPK RI melakukan penyelidikan atas dugaan kerugian keuangan di PT Bank Pembangunan Daerah Jambi.

“Kami juga meminta KPK agar segera memanggil Gubernur Jambi untuk mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan penyertaan modal yang dikucurkan oleh gabungan 11 kabupaten/kota dan Pemprov Jambi kepada Bank Pembangunan Daerah Jambi,” ujarnya dengan tegas.

Sumber : Detail.id