• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, April 17, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Satresnarkoba Polres Bungo Gerebek Rumah Narkoba di Kawasan DAM Sungai Arang, 3 Orang Diamankan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Dibantu Gubernur Jambi, 3 Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Tiba di Tanah Air

    Polda Jambi Gelar Pembukaan Audit Kinerja Itwasda Tahap I TA 2026, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Satresnarkoba Polres Bungo Gerebek Rumah Narkoba di Kawasan DAM Sungai Arang, 3 Orang Diamankan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Dibantu Gubernur Jambi, 3 Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Tiba di Tanah Air

    Polda Jambi Gelar Pembukaan Audit Kinerja Itwasda Tahap I TA 2026, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Pelaku Pembakaran Lahan di Batanghari Berhasil Diringkus

Admin 1 by Admin 1
25/07/2025
in Headline
0
Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan,.S.I.K,.M.H kelokasi Karhutla RT 10 Desa Gambut Jaya
0
SHARES
4
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil meringkus dua pelaku pembakaran lahan di Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.

Kedua tersangka berinisial OS (30) dan TP (45). Keduanya ditangkap saat sedang melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar untuk persiapan penanaman.

READ ALSO

DPO Narkotika yang Kabur Dibekuk di Tungkal Ilir, Polda Jambi Bongkar Peran Jaringan

PROFIL SINGKAT: JEJAK Dr. HERMON DEKRISTO DAN PRESTASI PENANGANAN KASUS HINGGA SES JAM PIDMIL

Lahan itu dibeli dari seseorang berinisial B, yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian untuk diambil keterangan.

Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis, 17 Juli 2025 lalu. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia menyampaikan hasil tangkapan ini, Kamis (24/07/2025).

Taufik mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi, Satreskrim Polres Batanghari, dan Unit Reskrim Polsek Maro Sebo.

“Kami telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran lahan ini. Keduanya diamankan di lokasi berbeda, namun masih dalam wilayah yang berdekatan. Kedua pelaku dilaporkan melalui dua laporan polisi terpisah,” ujarnya.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Desa Peninjauan. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati pelaku sedang melakukan pengumpulan tumpukan kayu dan mulai membakar area lahan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa lahan tersebut merupakan hasil pembelian dari seseorang berinisial B.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan membuka lahan secara manual, lalu melakukan pembakaran sebagai langkah pembersihan awal.

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai antara setengah hektare hingga satu hektare.

Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik awal lahan dan kemungkinan adanya jaringan pelaku yang kerap membuka lahan dengan cara serupa.

Taufik juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan metode pembakaran untuk membuka lahan, karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga berisiko menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang luas serta berdampak buruk pada kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

“Penegakan hukum terhadap pembakar lahan akan terus kami lakukan secara konsisten. Kami berharap ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba merusak lingkungan dengan cara yang melanggar hukum,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Pasal 78 ayat 3 jo Pasal 50 ayat 3 huruf) dengan hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar bagi yang dengan sengaja membuka lahan pada kawasan hutan.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pasal 108 jo Pasal 69): Mengancam hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar bagi yang melakukan pembakaran lahan.

Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPIDANA Mengatur tentang pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana. (*)

Tags: Dua Pelaku Pembakaran Lahan di Batanghari Berhasil Diringkus

Related Posts

DPO Narkotika yang Kabur Dibekuk di Tungkal Ilir, Polda Jambi Bongkar Peran Jaringan
Headline

DPO Narkotika yang Kabur Dibekuk di Tungkal Ilir, Polda Jambi Bongkar Peran Jaringan

17/04/2026
PROFIL SINGKAT: JEJAK Dr. HERMON DEKRISTO DAN PRESTASI PENANGANAN KASUS HINGGA SES JAM PIDMIL
Headline

PROFIL SINGKAT: JEJAK Dr. HERMON DEKRISTO DAN PRESTASI PENANGANAN KASUS HINGGA SES JAM PIDMIL

14/04/2026
Diler Daya Motor Selincah Diduga Jual Motor Baru Tak Layak Edar, Konsumen Merasa Dirugikan hingga Berujung Laporan Polisi
Headline

Diler Daya Motor Selincah Diduga Jual Motor Baru Tak Layak Edar, Konsumen Merasa Dirugikan hingga Berujung Laporan Polisi

13/04/2026
Ketua KPU Batang Hari benarkan adanya temuan BPK atas Pengelolaan belanja bahan bakar minyak (BBM) 
Headline

Ketua KPU Batang Hari benarkan adanya temuan BPK atas Pengelolaan belanja bahan bakar minyak (BBM) 

13/04/2026
BPK Temukan Duplikasi Pembayaran Perjalanan Dinas di KPU Batang Hari, Negara Diduga Rugi Rp138 Juta
Headline

BPK Temukan Duplikasi Pembayaran Perjalanan Dinas di KPU Batang Hari, Negara Diduga Rugi Rp138 Juta

12/04/2026
Banjir Paket Swakelola Ratusan Juta hingga Miliaran di BPDAS Batanghari, Efektif untuk DAS atau Sekadar Serapan Anggaran
Headline

Banjir Paket Swakelola Ratusan Juta hingga Miliaran di BPDAS Batanghari, Efektif untuk DAS atau Sekadar Serapan Anggaran

10/04/2026
Next Post
Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan,.S.I.K,.M.H kelokasi Karhutla RT 10 Desa Gambut Jaya

Polsek Jelutung Ringkus Dua Pelaku Pemerasan Bermodus Aplikasi WeChat, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

05/03/2026

EDITOR'S PICK

Polresta Jambi Gelar Verifikasi Berkas Pendaftaran Polri Terpadu 2025, 633 Calon Lulus Seleksi Awal

05/03/2025
Gubernur Jambi Panen Padi dan Buka Lubuk Larangan di Desa Pungut Ilir Kerinci

Demi Sabu, MS Nekat Gelapkan Motor dan Jual ke SAD

06/05/2025

FKIP UNJA Gelar Workshop Kewirausahaan Berbasis Syari’ah

25/01/2025
Ungkap Kasus: Satresnarkoba Polres Tebo Kembali Tangkap Pengedar Sabu

Ungkap Kasus: Satresnarkoba Polres Tebo Kembali Tangkap Pengedar Sabu

12/01/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Satresnarkoba Polres Bungo Gerebek Rumah Narkoba di Kawasan DAM Sungai Arang, 3 Orang Diamankan
  • 3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan
  • Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital
  • Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In