SEKATOJAMBI.COM- Eksekusi lahan seluas 1 hektare lebih dan bangunan ruko enam pintu di Jalan Baru, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi berlangsung ricuh. Bahkan satu anggota Ditreskrimum Polda Jambi mengalami luka di bagian lutut sebelah kiri.

Kericuhan ini terjadi karena tergugat yakni Sabarudin menolak eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jambi terhadap tanah dan bangunan yang dimenangkan oleh penggugat Minarti pada tahun 2022 lalu.

Ternyata, luka yang dialami oleh anggota Ditreskrimum Polda Jambi ini bukan karena sabetan senjata tajam (sajam). Akan tetapi anggota itu terjatuh, yang kemungkinan disebabkan benturan.

Hal itupun disampaikan langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Senin 18 Desember 2023.

Dirinya menegaskan bahwa, luka yang dialami anggota Ditreskrimum Polda Jambi bukan karena sabetan senjata tajam (sajam). Akan tetapi anggota itu jatuh yang mengakibatkan luka.

“Anggota Ditreskrimum itu jatuh yang mengakibatkan luka pada bagian lutut sebelah kiri. Kemungkinan disebabkan benturan, disitukan banyak batu, atau mungkin kena besi bukan sabetan senjata tajam,” jelasnya.

Luka yang dialami oleh anggota Ditreskrimum Polda Jambi ini, disampaikan dia, sekilas apabila orang yang melihat memang seperti sabetan senjata tajam (sajam), akan tetapi luka itu bukan sabetan senjata tajam.

Lebih lanjut, atas hal tersebut ada empat orang yang telah diamankan dan saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Jambi.

“Yang sudah kita amankan hari ini ada empat orang. Sementara masih dilakukan pendalaman oleh Satreskrim Polresta Jambi,” sebutnya.

Dia menyebutkan, empat orang yang telah diamankan itu berinisial ZZ, AW, I, dan MM. Untuk peran mereka masih pemeriksaan di Satreskrim Polresta Jambi.

“Yang diamankan ini termasuk dua orang tergugat inisial ZZ dan AW. Mereka berdua masih ada hubungan saudara,” sebutnya.

Barang bukti yang diamankan, dikatakan dia, ada dua bilah senjata tajam (sajam) jenis badik yang diamankan dari antara empat orang tersebut.

Terkait adanya bom molotov itu, ditegaskan dia, itu belum tentu bom molotov. Di lokasi memang ditemukan ada botol yang diduga berisi minyak atau BBM.

“Tapi masih kita dalami. Kalau bom molotov kan ada sumbunya, tapi ini tidak ada. Ini hanya botol saja, apakah itu minuman keras atau apa belum bisa disampaikan karena masih dicek dahulu,” katanya.

Saat ini kondisi di eksekusi lahan tersebut sudah kondusif dan aman. “Intinya untuk situasi pasca eksekusi hari ini sudah kondusif,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Jambi Timur Kompol Yumika Putra mengatakan, awal kericuhan terjadi saat alat berat mau turun untuk melakukan eksekusi, dihalangi oleh massa yang dikumpulkan oleh tergugat Sabarudin.

“Saat itu anggota kita mencoba untuk menahan massa yang mau menyerang operator alat berat, terjadilah dorong-dorongan dan terjadilah pemukulan terhadap anggota kita. Kemudian anggota mendorong juga” jelasnya.

Petugas sempat mengeluarkan satu tembakan peringatan ke udara, dikatakan dia, untuk membubarkan masa dan setelah itu massa langsung bubar sehingga alat bisa turun.

“Saat terjadi pengeroyokan terhadap anggota Ditreskrimum itu sampai jatuh terguling, dikeroyok dengan spontan. Salah satu anggota yang merupakan tim tindak membubarkan massa dengan cara melepaskan tembakan ke udara,” sebut Yumika.

Terpisah, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, dirinya mendapatkan informasi dari bapak Kapolresta Jambi terkait masalah kejadian itu.

“Bahwa luka yang terjadi kepada anggota kami itu karena benda tajam. Akan tetapi bukan senjata tajam, luka itu terjadi akibat terjatuh,” pungkasnya.