SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Viral, sebuah foto warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi diduga secara leluasa bermain handphone di dalam blom tahanan beredar di media sosial.
Terlihat, foto selfie Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Yoga itu berada di dalam tahanan blok C kamar 5 Lapas Kelas IIA Jambi.
Selain itu, warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Yoga itu juga diduga melakukan penipuan dari dalam Lapas Kelas IIA Jambi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Yunus Maraden Simangunsong mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan adanya informasi tersebut.
“Iya, handphonenya sudah disita waktu penggeledahan kemarin,” ujarnya, Kamis (16/11/2023).
Diketahui, WBP mendapatkan handphone itu dari narapidana yang sudah bebas.
“Keterangan dari yang bersangkutan, menggunakan handphone hanya untuk menghubungi keluarga,” sebutnya.
Kemudian, terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP), menurut keterangan yang bersangkutan tidak ada dugaan penipuan.
“Keterangan dari yang bersangkutan tidak ada dugaan penipuan seperti apa yang telah viral itu,” katanya.
WBP tersebut merupakan warga Jambi yang terlibat kasus tindak pidana narkoba.
“WBP ini warga Jambi, terlibat kasus narkoba,” ungkapnya.
Tim Redaksi