SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tebo (Gemakato) berunjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Tebo, Senin (26/8/2024).
Unjuk rasa ini dilakukan untuk menuntut pembatalan paripurna RAPBDP.
Perwakilan Gemakato, Oki mengatakan, pihaknya mendesak pembatalan sidang paripurna terkait pandangan akhir faksi nota pengantar APBD perubahan tahun 2024.
Aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut juga sempat di hadang petugas keamanan saat memaksa akan masuk ke dalam ruang sidang utama gedung DPRD Tebo.
Kedatangan mereka pun disambut wakil ketua I DPRD Kabupaten Tebo, Aivandri AB.
Menurut Aivandari, dinamika yang terjadi di DPRD sudah melalui mekanismenya. Pelaksanaan kegiatan APBD sudah melampaui limit waktu akan dilaksanakan di APBD perubahan.
”Kegiatan yang terjadi pergeseran tidak terlaksana sudah kami tegaskan, bahwa wajib dilaksanakan. Itu sudah menjadi kesepakatan DPRD dan pemerintah kabupaten (OPD),” katanya.
Dikatakan dia, untuk membatalkan agenda hari ini harus melalui mekanisme badan musyawarah (Banmus).
”Saya tidak bisa memutuskan apa yang diminta. Banmus yang punya kewenangan. Itu sudah diatur dalam tata tertib DPRD kabupaten Tebo,” pungkasnya.
Tim Redaksi