Jambi – Gara – gara berita acara kesepakatan tapal batas Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur nomor 01/badi/jambi/v/2021 tanggal 19 Mei 2021 lalu mencuat dan viral. (12/05/23)

Aliansi Galak dan Geram mengajak masyarakat Tanjung Jabung Barat untuk memperjuangkan hak – hak merak dan bersinergi untuk merebut kembali apa yang menjadi hak Meraka

Hal tersebut disampaikan aktivis Jambi Abdull selaku Presidium dua aliansi masyarakat tanjung Jabung Barat untuk bersatu menolak pergeseran tapal batas wilayah Tanjabbar membubuh kan tanda tangan yang akan di kirim kan langsung ke Kemendagri.

Abdull berharap Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung baran serta Tanjung Jabung Timur harus mencarikan solusi terbaik, jangan sampai kami masyarakat yang dirugikan akibat kebijakan dan/atau Perda RT/RW yang dikeluarkan .

Kami minta Mendagri segera memfasilitasi pertemuan gubenur Jambi ,bupati tanjabtim dan Bupati Tanjabbar jangan sampai polemik ini berlarut larut.