SEKATOJAMBI.COM, TANJUNG PINANG – Si jago merah melahap satu unit rumah permanen yang dialihfungsikan sebagai gudang di RT 12, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Diketahui, gudang ini merupakan milik Aheng yang terbakar pada Kamis (28/12/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kejadian ini diketahui warga sekitar yang melihat kepulan asap. Kemudian, warga mendekati sumber asap dan didapati rumah milik Aheng sudah terbakar disertai dengan ledakan tabung gas.

Lalu, warga langsung mendatangi pos Pemadam Kebakaran.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang langsung datang ke Pos Pelayanan Pemadam Kebakaran di Kecamatan Jambi Timur.

“Bangunan yang terbakar berupa satu unit rumah (alih fungsi gudang) yang ditinggal pemilik dalam keadaan kosong,” katanya, Jumat (29/12/2023).

Menurutnya, dugaan sementara penyebab kebakaran ini diakibatkan tabung gas yang bocor dan alat elektronik yang korslet sehingga menyambar tabung gas.

Damkar Kota Jambi menurunkan sebanyak 12 unit mobil armada, dikarenakan kawasan tersebut padat penduduk sehingga dikhawatirkan akan menyebar ke bangunan lainnya.

“Malam ini kita menurunkan 6 unit mobil armada pemadam kebakaran, dari pos pemadam kebakaran Jambi Timur 4 unit mobil, dan dari Pos Kecamatan 2 unit mobil armada kebakaran,” jelasnya.

Setelah kurang lebih 1 jam, petugas berhasil memadamkan api.

“Alhamdulillah tidak sampai menyambar ke rumah masyarakat lain yang sangat padat penduduknya di sekitar Kelurahan ini,” ucapnya.

Atas kejadian ini, tidak ada korban jiwa dan kerugian ditaksir mencapai puluhan juta Rupiah.