Sekatojambi.com – Kabupaten Merangin kembali di hebohkan oleh oknum honorer di Bidang AKLAP BPKAD Merangin yang melakukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Merangin, Rabu (20/03/24).

Dugaan pungutan liar (pungli) itu di lakukan dengan alasan untuk pembuatan sistem Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan juga untuk pembayaran sewa BOK server.

Saat media ini mengkonfirmasi Kepala Badan BPKAD (Kaban) Mashuri melalui sambungan WhatsApp milik pribadinya, menjelaskan dirinya lagi rapat, sehingga tidak bisa dihubungi.

“Saya lagi rapat”Ungkap Mashuri membalas chat WhatsApp.

Di tempat terpisah, dari hasil kutipan yang di rilis media www. gardajambi.com mendapatkan keterangan dari Kepala Badan BPKAD (Kaban) Mashuri, bahwa dirinya mendapat laporan dari Kabid terkait.

Dan Mashuri telah menyarankan kepada honorer tersebut agar dapat mengembalikan dana yang telah di pungut dari puskesmas yang ada di Kabupaten Merangin.

“Ya saya tidak tau kalau ada bawahan saya yang melakukan pungutan liar itu dan saya tidak mempunyai media sosial, saya tau ada berita bahwa ada salah satu honorer di bidang AKLAP itu melakukan pungutan liar (pungli)”Terang Mashuri.

“Kabid nya yang melaporkan ke saya, dan setelah mendapatkan laporan itu saya langsung memanggil oknum honorer itu dan sempat juga tiga hari honorer itu tidak masuk kantor, saya perintahkan Kabid nya untuk menyurati oknum honorer itu.”Lanjut Mashuri.

“Dari hasil pertemuan dengan honorer, Mashuri menjelaskan bahwa pelaku mengakui bahwa dia memang ada meminta uang kepada pihak Puskesmas tapi itu untuk biaya sewa BOK Server untuk penyimpanan data.”Paparnya kepada awak media Gardajambi.com

Dia juga mengatakan uang itu untuk upah dia bekerja karena itu di luar pekerjaan dia, untuk uang yang sudah dia ambil itu, sudah saya perintahkan untuk mengembalikan ke semua puskesmas yang sudah dia ambil uang nya, perintah Mashuri kepada pelaku.(BR)