SEKATOJAMBI.COM, PADANG – Kecelakaan maut di Padang Pariaman yang melibatkan Toyota Avanza Veloz dengan nomor polisi BH 1003 LE (Jambi) hingga terbelah 2, membuat sopir tewas.
Setelah ditelusuri, diketahui identitas sopir bernama M Nur Shiddiq dan seorang penumpang bernama Revita Putna Sari.
Kecelakaan ini terjadi di Jalan Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat pada Selasa (9/1/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi, menjelaskan bahwa Kecelakaan Tragis terjadi karena pengemudi kehilangan kendali kendaraannya dalam kondisi aquaplaning, mengakibatkan mobil menabrak tiang baliho dengan kekuatan yang mengakibatkan terbelahnya mobil.
Akibat kejadian ini, sopir mobil tersebut meninggal dunia, sementara penumpang selamat meskipun mengalami luka berat.
Baca berita sebelumnya disini Kecelakaan Maut di Padang, 1 Warga Tebo Tewas Ditempat dan 1 Lainnya Kritis
Tim Redaksi