SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo telah menerbitkan surat keputusan (SK) untuk 371 orang tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
SK tersebut telah diarahkan oleh Pj Bupati Tebo kepada para lulusan PPPK tersebut secara simbolis pada Jumat, 22 Maret 2024 lalu.
Sebelumnya, persoalan penerimaan atau seleksi terhadap para PPPK ini sempat heboh dengan ditemukannya 28 orang pelamar yang diduga melakukan pelanggaran.
Setelah ditelusuri dan dicek, ternyata 28 orang pelamar PPPK tersebut diduga telah melakukan pemalsuan SK masa bekerja sebagai tenaga kontrak, dan membuat sertifikat yang semestinya mereka tidak memiliki sertifikat.
Atas dugaan kecurangan atau pelanggaran tersebut, 28 orang pelamar PPPK inipun digugurkan.
Terbaru pasca penyerahan SK kepada 371 lulus PPPK tersebut, muncul perbincangan baru yang menyebutkan bahwa salah seorang lulusan PPPK diduga tidak memenuhi syarat.
Dalam perbincangan tersebut, Tenaga PPPK itu lulus PPPK untuk tenaga kesehatan yang ditempatkan di salah satu Puskesmas di Tebo.
Yang menariknya, pegawai PPPK tersebut dikabarkan adalah orang dekat Pj Bupati Tebo yang hampir dua tahun ini mendampingi kegiatan Pj Bupati.
Perbincangan inipun menarik perhatian Ketua DPD Pekat IB, Hafizan Romy Faisal. “Kalau (isu) ini benar, tolong Pemkab dan APH segera mengusut persoalan ini,” tegas Romy, Selasa, 26 Maret 2024.
Menurut dia, sejak awal pembukaan seleksi penerimaan PPPK di Tebo, telah ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran Salah satunya pelanggan yang dilakukan terhadap 28 pelamar PPPK yang telah digugurkan.
Terhadap 28 pelamar PPPK tersebut, kata dia, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari pemkab Tebo maupun APH untuk mengusut dan mempidanakan terhadap 28 pelamar PPPK itu.
“Ini masalah baru. Ada seorang PPPK yang lulus pada tenaga kesehatan, sementara kita sama-sama tahu kalau sudah dua tahun ini yang lolos PPPK tersebut selalu mengikuti kegiatan Pj Bupati Tebo. Tolong ini diusut tuntas,” pungkasnya.
(Sekatojambi.com/Rio Apriyanto)
Tim Redaksi