Ini Kata Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi Saat Press Rilis Penghujung Tahun 2022
SekatoJambi.com, JAMBI- Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi memimpin langsung jalannya rilis akhir tahun Tahun 2022 yang dilaksanakan di lantai 4 Mapolda Jambi Kamis 29/12/22
Turut mendampingi Wakapolda Jambi, Brigjen. Pol. Drs. Yudawan Roswinarso, S.H., M.H., Kabid Humas, Dir Intelkam, Dirpolairud, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafidan PJU Polda Jambi lainnya.
Kapolda Jambi”hal ini mengatakan dilaksanakan capaian kinerja Polda Jambi periode 2022 , kedepannya menjadi cambuk untuk lebih meningkatkan kinerja Polda Jambi dan jajaran tersebut.
Oleh karena itu Penyampaian capaian kinerja Polda Jambi oleh Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto yaitu kriminalitas ditahun 2021 terdapat 78,2 kasus, ditahun 2022 ada 74,4 kasus menurun 4,9 %
Untuk itu Tindak Pidana umum curat 849 perkara, curanmor 305 perkara , Curas 82 perkara, mengalami penurunan 5%
Adapun Mengenai tindak pidana khusus yang menonjol tindak pidana ilegal drilling 120 perkara , ilegal loging 21 perkara, ilegal minning 36 perkara, cyber/judi online 129 perkara dan tindak pidana korupsi 21 perkara. Tindak pidana khusus mengalami peningkatan 16 kasus dari tahun 2021.
Untuk tindak pidana narkotika penyelesaian kasus ditahun 2022 sebesar 99,73% .dan Polda Jambi ditahun 2022 telah menyelamatkan 400 ribu jiwa dari bahaya narkoba.
Untuk penyelesaian tindak pidana Perairan oleh Ditpolairud Polda Jambi penyelesaian perkara naik 14% dari tahun 2021
Untuk perkara Lalu lintas untuk laka meningkat dibanding tahun 2021, angka laka meninggal dunia menurun ,luka berat meningkat. Untuk tindak penyelesaian tindakan, seperti tilang meningkat di banding tahun 2021 dan teguran menurun.
” Kecelakaan di Jambi di dominasi oleh manusia. 61% laka lantas angkutan darat termasuk didalamnya angkutan batu bara, dan faktor jalan rusak” ungkap Dirlantas Kombes Pol Dhafi.
Dan untuk penyelesaian perkara korupsi sebesar Rp 97,851,867,431, dan pengembalian kenegara sebesar Rp 16.633.672.800,-
Kapolda Jambi Irjen pol Drs Rusdi Hartono MSi menjelaskan “Mengenai pidana siber , kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan smartphone nya .tindak pidana siber didominasi oleh berita hoax, pornografi, dan penipuan.
Dalam penyampaian rilis akhir tahun ada beberapa kasus tingkat penyelesaian dapat dilaksanakan , bahkan dibilang menurun atas kinerja terbaik Polda Jambi dan jajarannya.
Untuk selama setahun 2022 terdapat 13 orang dengan pelanggaran yang dilanggar yaitu disiplin pidana lobster , disersi, disersi , narkoba.
Apabila ada pelanggaran dilakukan personel Polri, kita tidak tinggal diam akan kita tindak setelah menjalani proses sidang profesi , guna menjaga nama baik Polri atas anggota yang tidak bertanggung jawab” tegas Irjen Pol Rusdi.
Selama tahun 2022 ada 6 kasus menonjol yang terjadi wilkum Polda Jambi seperti penangkapan 32 kg sabu pada bulan Januari 2022, pada bulan Februari penangkapan 2 kg sabu, penangkapan bungker ilegal drilling dibulan April, ilegal fishing di bulan April, kasus migas dibulan Mei dan dibulan november kasus korupsi.
Polda Jambi di Tahun 2022 Berhasil menyelesaikan beberapa perkara dengan baik.pungkasnya.
(Iwan)
Tim Redaksi