
Opini
Ketua Jaringan Anak Negeri Jambi, Ade Hary, mendesak Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi menjadikan pembangunan Jalan Simpang Betung–Pintas sebagai prioritas, bukan sekadar persoalan yang dibahas dalam RDP atau ditangani melalui pemeliharaan sementara.
Kerusakan yang dilaporkan mencapai sekitar 18 kilometer. Namun penanganan sekitar Rp900 juta diperkirakan hanya mampu menyentuh sekitar 150 meter rigid beton.
Artinya, penanganan tersebut baru sekitar 0,83 persen dari 18 kilometer kerusakan yang dilaporkan.
“Ini yang harus dijelaskan kepada masyarakat. Jalan rusak belasan kilometer, tetapi yang ditangani hanya sekitar 150 meter. Apakah pemerintah serius menyelesaikan masalah, atau hanya ingin meredam persoalan agar masyarakat berhenti menuntut?” tegas Ade Hary.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan kesenjangan antara skala kerusakan dengan penanganan yang dilakukan pemerintah. Jika kerusakan sudah mencapai belasan kilometer, maka solusi yang dibutuhkan bukan sekadar tambal sulam, tetapi pembangunan permanen dengan target dan anggaran yang jelas.
Masyarakat dari 11 desa juga sudah menyampaikan aspirasi dan bahkan melakukan pemblokiran jalan. Namun persoalan tersebut masih berkutat pada RDP dan rencana penanganan sementara.
“Jangan sampai rakyat harus berteriak dan memblokir jalan terlebih dahulu baru pemerintah bergerak. Tugas pemerintah adalah membaca kebutuhan rakyat dan menentukan prioritas sebelum persoalan menjadi konflik,” kata Ade.
Ade menilai Gubernur Jambi harus mengambil posisi yang jelas. DPRD Provinsi Jambi juga jangan hanya menjadi tempat menampung aspirasi tanpa memastikan hasil RDP diterjemahkan menjadi kebijakan anggaran.
Apalagi Jalan Simpang Betung–Pintas memiliki nilai strategis lintas wilayah.
Jalan ini bukan hanya akan dinikmati masyarakat Kabupaten Tebo. Sejumlah kecamatan di Kabupaten Bungo dan Kabupaten Merangin juga berpotensi menggunakan jalur tersebut sebagai akses menuju Jambi.
Dengan demikian, pembangunan jalan ini memiliki manfaat konektivitas bagi tiga kabupaten sekaligus.
Dalam RTRW Provinsi Jambi, ruas Simpang Betung Berdarah–Simpang Pintas hingga batas Kabupaten Tebo/batas Kabupaten Bungo tercatat sebagai Jalan Kolektor Primer 3 dengan panjang sekitar 27,5 kilometer.
“Kalau jalan ini punya fungsi konektivitas lintas kabupaten, lalu mengapa penanganannya masih seperti proyek kecil? Gubernur dan DPRD harus menjelaskan skala prioritasnya kepada masyarakat,” ujar Ade.
Menurut Ade, keterbatasan anggaran tidak boleh terus dijadikan alasan untuk mengabaikan kebutuhan pembangunan. Jika belum mampu menyelesaikan seluruh ruas sekaligus, pemerintah harus membuat tahapan yang jelas: berapa kilometer yang dibangun setiap tahun, berapa anggarannya dan kapan target penyelesaiannya.
“Yang kami persoalkan bukan semata-mata Rp900 juta. Yang kami persoalkan adalah arah kebijakannya. Jangan sampai belasan kilometer kerusakan hanya dijawab dengan ratusan meter pekerjaan, lalu masyarakat diminta kembali bersabar,” tegas Ade Hary.
Kini pertanyaannya ada pada Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi: apakah Jalan Simpang Betung–Pintas benar-benar akan ditempatkan sebagai prioritas pembangunan, atau kembali menjadi persoalan yang muncul setiap kali masyarakat melakukan aksi?
“Jangan tunggu jalan ini semakin rusak dan jangan tunggu masyarakat kembali turun ke jalan. Kalau pemerintah menganggap akses ini penting bagi Tebo, Bungo dan Merangin, sekarang waktunya membuktikan dengan anggaran dan pembangunan, bukan sekadar pernyataan,” tutup Ade Hary.






















