SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Hj Armi Yanti adalah istri Penjabat Bupati Tebo Aspan.

Saat ini, Hj Armi Yanti masuk dalam kepengurusan Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Mahfud Kabupaten Tebo sebagai bendahara.

Belakangan diketahu kalau Armi Yanti merupakan kader PDI Perjuangan.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Zaidan.

“Iya begitu gabung PDI Perjuangan,” katanya, Senin (18/12/2023).

Zaidan bilang, Armi Yanti mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.

“Infonya caleg provinsi dapil Bungo Tebo atau di kabupaten,” ujarnya.

Namun, saat di crosscek di DCT, nama Hj Armi Yanti tak terdapat dalam daftar caleg PDI Perjuangan untuk Provinsi Dapil Bungo Tebo maupun untuk DPRD Tebo.

Meski begitu, kata Zaidan, Armi Yanti sudah menjadi bagian dari keluarga PDI Perjuangan.

Sementara, Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan Suparmin menjelaskan, dalam PKPU tidak diatur terkait larangan bagi istri kepala daerah atau istri penjabat bupati.

“Setahu saya hanya kepala daerah, kecuali istrinya ASN juga,” ujarnya, Senin (18/12/2023).

Terkait dengan jabatan yang melekat pada istri kepala daerah, sebagai Ketua Dharmawanita, Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda, Suparmin mengatakan hal itu tergantung dari regulasi internal organisasinya.

Namun, yang jelas KPU tidak melarang istri kepala daerah untuk menjadi anggota tim sukses, terlebih statusnya tidak yang dilarang oleh KPU.

“Secara regulasi tidak ada larangan bagi istri kepala dserah jadi anggota TKD (tim sukses capres),” pungkasnya.