SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Policy Talks 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan Menuju Kebijakan Hukum yang Adaptif dan Berbasis Bukti” itu diikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, serta Tim Kelompok Kerja Badan Strategi Kebijakan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi.
Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh perwakilan Kanwil Kementerian Hukum Lampung yang menyampaikan bahwa Policy Talks 2026 merupakan bagian dari Forum Komunikasi Kebijakan yang bertujuan memperkuat kapasitas dan kompetensi aparatur dalam memahami proses analisis kebijakan.
Forum tersebut juga diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan hukum yang berkualitas, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menegaskan bahwa kegiatan itu menjadi ruang diskusi dan pembelajaran bagi aparatur, khususnya para analis kebijakan, untuk meningkatkan kemampuan menyusun kebijakan yang responsif terhadap dinamika sosial.
Menurutnya, kualitas sebuah kebijakan sangat ditentukan oleh proses perumusan yang didasarkan pada analisis komprehensif, data yang relevan, serta pemahaman terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Analis kebijakan memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan yang dirumuskan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan memberikan dampak nyata,” ujarnya.
Pada sesi pemaparan materi, narasumber dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Dewi Oktaviani, menyampaikan pentingnya penerapan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) dalam proses perumusan kebijakan publik.
Menurutnya, kebijakan berbasis bukti merupakan proses pengambilan keputusan yang mengacu pada data, hasil kajian, analisis masalah, evaluasi kebijakan sebelumnya, serta masukan dari para pemangku kepentingan.
Dewi menekankan bahwa penggunaan data dan bukti dalam analisis kebijakan akan membantu pemerintah menghasilkan keputusan yang lebih tepat sasaran, akuntabel, dan memiliki dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
Selanjutnya, Devi Yulianti memaparkan pentingnya pendekatan akademik dan empiris dalam penyusunan kebijakan hukum.
Ia menjelaskan, kebijakan hukum harus dibangun berdasarkan pemahaman yang utuh terhadap persoalan di lapangan, kondisi sosial masyarakat, kebutuhan pemangku kepentingan, serta potensi dampak yang akan ditimbulkan.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar kebijakan hukum tidak hanya memenuhi aspek normatif, tetapi juga efektif diterapkan dan mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan yang berkembang.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab, yang memberikan ruang bagi peserta untuk mendalami berbagai metode, tantangan, dan pengalaman dalam penerapan kebijakan berbasis bukti.
Melalui keikutsertaan dalam Policy Talks 2026 ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur di bidang analisis kebijakan.
Penguatan kompetensi tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan hukum yang lebih adaptif, berbasis data, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta berdampak nyata bagi pembangunan daerah.



























