SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Jambi melaksanakan kegiatan ikrar bersama sebagai komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan, sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), Forkopimda, serta unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai bentuk sinergi dan pengawasan bersama dalam menciptakan lapas yang aman dan bersih, Jum’at pagi (8/5/2026).
Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi dan diikuti oleh seluruh petugas pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa komitmen bersama ini merupakan langkah nyata mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta berbagai modus penipuan yang berpotensi terjadi di dalam lapas.
Pelaksanaan ikrar turut disaksikan oleh unsur APH, Forkopimda, dan LSM yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penguatan integritas dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Kehadiran para pihak tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergitas antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. (Sekatojambi.com/Noval)






























