SEKOTAJAMBI.COM, – Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung A Mako Polresta Jambi pada Jumat malam, 1 November 2024, sekira pukul 20.45 WIB.

Kebakaran tersebut terjadi setelah adanya bunyi ledakan di ruangan yang terbakar, yaitu Sat Samapta Polresta Jambi.

Hal ini disampaikan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dalam pers rilis di Polresta Jambi, Sabtu, 2 November 2024. Menurut Eko, ledakan itu didengar beberapa orang saksi yang sedang berada di sekitar ruangan, lokasi kebakaran.

” Berdasarkan keterangan saksi, setelah mendengar suara ledakan tersebut muncul kepulan asap dari ruangan Samapta Polresta Jambi. Para saksi langsung segera melaporkan kejadian tersebut kepada anggota,” jelas Eko yang didampingi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto dan Wakapolresta AKBP Nurhadiansyah.

Menurut Eko, mendapat laporan itu, anggota langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi. Sekitar pukul 21.40 WIB api telah berhasil dipadamkan dengan bantuan tujuh unit mobil pemadam kebakaran.

Kombes Eko mengatakan, penyebab kebakaran belum diketahui, masih dalam penyelidikan. Pihaknya menunggu tim Labfor dari palembang yang akan mengecek langsung ke TKP.

” Ruangan yang terbakar seluas 6×12 m dan tidak ada korban jiwa. Untuk pernyataan adanya gas air mata di ruangan tersebut memang benar, karena gas air mata tersebut adalah bekas pengamanan aksi unjuk rasa di Kota Jambi,” ungkapnya.

Diakhir releasenya Kapolresta Jambi mengucapkan maaf sebesar-besarnya kepada media yang merasa tidak nyaman saat ingin meliput peristiwa kebakaran ke dalam lingkungan Polresta Jambi, namun dicegah.