• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Oktober 13, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Polsek Muara Bungo Amankan Pria Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Korban Rugi Rp10 Juta

    Polsek Muara Bungo Amankan Pria Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Korban Rugi Rp10 Juta

    Polres Bungo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, 1.136 Gram Sabu Dimusnahkan

    Polres Bungo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, 1.136 Gram Sabu Dimusnahkan

    HUT Ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

    HUT Ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

    Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp400 Miliar untuk 2.550 Siswa

    Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp400 Miliar untuk 2.550 Siswa

    Pererat Kedekatan dengan Warga, Polres Tanjab Barat Gelar Subuh Keliling

    Pererat Kedekatan dengan Warga, Polres Tanjab Barat Gelar Subuh Keliling

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Tungkal Ulu Edukasi Warga Tanjung Bojo

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Tungkal Ulu Edukasi Warga Tanjung Bojo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Polsek Muara Bungo Amankan Pria Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Korban Rugi Rp10 Juta

    Polsek Muara Bungo Amankan Pria Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Korban Rugi Rp10 Juta

    Polres Bungo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, 1.136 Gram Sabu Dimusnahkan

    Polres Bungo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, 1.136 Gram Sabu Dimusnahkan

    HUT Ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

    HUT Ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

    Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp400 Miliar untuk 2.550 Siswa

    Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp400 Miliar untuk 2.550 Siswa

    Pererat Kedekatan dengan Warga, Polres Tanjab Barat Gelar Subuh Keliling

    Pererat Kedekatan dengan Warga, Polres Tanjab Barat Gelar Subuh Keliling

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Tungkal Ulu Edukasi Warga Tanjung Bojo

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Tungkal Ulu Edukasi Warga Tanjung Bojo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Kepala BKN RI Perkenalkan Prinsip 4K Kepada 180 PNS Kemenag Jambi

Admin 1 by Admin 1
22/05/2026
in News
0
180 PNS Formasi 2024 Kanwil Kemenag Jambi Resmi Dilantik, Kakanwil: Kalian Pemimpin Masa Depan
0
SHARES
9
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. memberikan motivasi kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia yang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah secara serentak se-Indonesia, Kamis (21/05/2026).

Dalam arahannya, Prof. Zudan memperkenalkan prinsip “4K” yang menurutnya harus diterapkan ASN sepanjang menjalankan pengabdian, yakni Kecepatan, Kemudahan, Kemanfaatan, dan Kebahagiaan.

READ ALSO

Polsek Muara Bungo Amankan Pria Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Korban Rugi Rp10 Juta

Polres Bungo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, 1.136 Gram Sabu Dimusnahkan

Di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, 180 PNS baru tampak antusias menyimak arahan tersebut melalui layar daring yang disiarkan secara nasional.

“K pertama adalah kecepatan. ASN tidak boleh lambat karena zaman berubah cepat. Dulu kirim uang lewat wesel bisa sampai 10 hari, sekarang dengan mobile banking semuanya real time,” jelasnya.

Sementara K kedua adalah kemudahan pelayanan. ASN diminta menghadirkan pelayanan yang mempermudah masyarakat, bukan justru mempersulit melalui birokrasi yang panjang.

Sebagai contoh, ia menjelaskan kebijakan penghapusan izin belajar untuk pencantuman gelar pendidikan ASN. Menurutnya, ASN yang telah menyelesaikan pendidikan dari perguruan tinggi terakreditasi kini dapat langsung mencantumkan gelarnya tanpa proses izin belajar yang berbelit.

“Kebijakan harus memudahkan. Kalau pendidikannya sudah selesai, mengapa masih dipersulit lagi dengan birokrasi tambahan,” katanya.

Kemudian K ketiga adalah kemanfaatan, yakni setiap kebijakan yang dibuat harus memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Sedangkan K keempat adalah kebahagiaan, di mana pelayanan ASN diharapkan mampu menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat maupun sesama ASN.

Selain menyampaikan prinsip 4K, Kepala BKN RI juga mengingatkan para ASN baru agar senantiasa menjaga nama baik instansi, khususnya Kementerian Agama yang menurutnya memiliki ekspektasi dan penilaian lebih tinggi di mata masyarakat dibanding instansi lainnya.

Menurutnya, ASN Kementerian Agama memiliki nilai tambah di tengah masyarakat karena tidak hanya menjalankan tugas birokrasi, tetapi juga sering diminta memimpin doa, menjadi khatib, memimpin tadarus hingga memberikan tausiah keagamaan. “ASN Kementerian Agama itu punya nilai plus di masyarakat. Karena itu perilaku dan integritas harus benar-benar dijaga,” ujarnya.

Selain itu, Kepala BKN juga mengingatkan pentingnya kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan zaman dan teknologi. Ia menceritakan pengalamannya pada tahun 90-an saat masih menyusun tesis dan disertasi menggunakan mesin ketik manual dan kertas karbon.

“Sekarang dunia sudah berubah sangat cepat. Jangan hidup di masa lalu. Teknologi memberikan banyak kemudahan dan ASN harus adaptif menghadapi perubahan,” pesannya.

Ia juga mengingatkan para ASN muda untuk memanfaatkan waktu dengan baik selama masih memiliki ruang mengatur kehidupan pribadi. Menurutnya, ketika seseorang sudah berada di jabatan tinggi, waktu pribadi akan semakin terbatas karena harus mengikuti berbagai agenda kedinasan dan protokoler negara.

Selain itu, Kepala BKN juga menekankan pentingnya melihat karier ASN tidak hanya dari performance atau kinerja saat ini, tetapi juga dari proyeksi masa depan. Menurutnya, penugasan pendidikan maupun diklat dari pimpinan merupakan bagian dari persiapan menuju jenjang karier yang lebih tinggi.

“Kadang pimpinan melihat potensi masa depan seseorang. Maka jangan berpikir sempit ketika ditugaskan belajar atau mengikuti diklat tertentu,” ujarnya.

Prof. Zudan juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan rekam jejak selama menjadi ASN. “Track record itu sangat penting. Jangan sampai ada cacat moral atau perilaku buruk yang nantinya menghambat karier kalian,” tegasnya.

Kepala BKN berharap para ASN Formasi 2024 dapat menjadi energi baru dalam menghadirkan birokrasi Kementerian Agama yang lebih modern, adaptif, profesional, dan berdampak positif bagi masyarakat serta bangsa dan negara.

Related Posts

Polsek Muara Bungo Amankan Pria Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Korban Rugi Rp10 Juta
News

Polsek Muara Bungo Amankan Pria Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Korban Rugi Rp10 Juta

13/10/2026
Polres Bungo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, 1.136 Gram Sabu Dimusnahkan
News

Polres Bungo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, 1.136 Gram Sabu Dimusnahkan

13/10/2026
HUT Ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan
News

HUT Ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

13/10/2026
Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp400 Miliar untuk 2.550 Siswa
News

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp400 Miliar untuk 2.550 Siswa

13/10/2026
Pererat Kedekatan dengan Warga, Polres Tanjab Barat Gelar Subuh Keliling
News

Pererat Kedekatan dengan Warga, Polres Tanjab Barat Gelar Subuh Keliling

13/10/2026
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Tungkal Ulu Edukasi Warga Tanjung Bojo
News

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Tungkal Ulu Edukasi Warga Tanjung Bojo

13/10/2026
Next Post

Kapolres Tanjab Timur Sambangi Lapas Narkotika Muara Sabak, Perkuat Sinergitas dan Komitmen Pemberantasan Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Hadiri Safari Subuh, Gubernur Jambi Berikan Santunan

01/03/2024
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

Polda Jambi Sukses Gelar Gerakan Pangan Murah di Kawasan Tugu Keris

11/08/2025
DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna, Sampaikan Tiga Agenda

DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna, Sampaikan Tiga Agenda

11/07/2023
Jampidum Kejagung RI Setujui Penghentian Perkara dengan RJ dari Kejati Jambi

Jampidum Kejagung RI Setujui Penghentian Perkara dengan RJ dari Kejati Jambi

16/05/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Polsek Muara Bungo Amankan Pria Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Korban Rugi Rp10 Juta
  • Polres Bungo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, 1.136 Gram Sabu Dimusnahkan
  • HUT Ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp400 Miliar untuk 2.550 Siswa
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In