SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Keterbatasan dana memaksa seorang ibu bernama Saina (60), warga RT 3 Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo merantai anak kandungnya sendiri di rumah.

Perbuatannya ini dilakukan bukan tanpa sebab, melainkan karena anaknya, Hermansyah (30) mengidap gangguan jiwa (ODGJ) sejak usia 13 tahun.

Keterbatasan dana yang dimiliki Saina untuk mendapatkan pengobatan yang diperlukan memaksanya merantai Hermansyah.

“Betul Pak, sejak umur 13 tahun anak saya Hermansyah sudah mengalami gangguan kejiwaan sampai sekarang. Dulu sempat merantau ke Pulau Jawa ikut pengajian, namun entah kenapa jadi begini,” katanya.

Saina menjelaskan bahwa kondisi Hermansyah sering kali tidak stabil.

“Sakitnya hilang timbul, kadang sehat sebentar dan kadang kambuh. Sekarang lagi kambuh, anak saya terpaksa saya rantai karena untuk beli obat dan dirujuk ke rumah sakit jiwa kami tidak ada dana,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Rantau Ikil, Umiyanti, bersama dua stafnya, langsung mendatangi kediaman Saina pada Minggu pagi (21/7/2024).

Mereka datang untuk melihat langsung kondisi Hermansyah dan memberikan bantuan yang diperlukan.

“Kami akan melaporkan ke dinas terlebih dahulu. Untuk obat bisa dijemput ke Puskesmas Rantau Ikil. Untuk penanganan dirujuk ke rumah sakit jiwa, kami akan koordinasi terlebih dahulu ke atasan yakni Dinas Kesehatan Bungo,” kata Umiyanti.