Sekatojambi.com, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edy Purwanto yang mengetahui hal pemeriksaan terhadap enam orang warga negara Asing asal Pakistan yang datang ke pabrik milik Hengky dan sempat diperiksa pihak keimigrasian dan Polres Muaro Jambi dipabrik tersebut langsung merespon dan menghubungi Dedy Ardiansyah selaku Kabid Bidang pengawasan ketenaga kerjaan.
Edy Purwanto yang yang di konfirmasi wartawan di ruang kerjanya pada hari Kamis 31 Maret 2022 mengatakan,” Untuk pihak Disnaker Provinsi Jambi yang berkaitan ini harapan saya harus mendalami kejadian tersebut, Kalau sudah ada menyalahi aturan dan kita harus bertindak tegas dengan Aturan Berlaku,” Ujar Edy Purwanto.
Dan saya tidak tahu persis untuk masalahnya dan sudah saya telpon Pak Deddy nya agar bisa memberikan penjelasan kepada awak media,” Jelasnya Edy Purwanto Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Kabid. Disnaker Provinsi Jambi Dedy Ardiansyah yang sebelumnya sempat mendatangi pabrik pinang milik Hengky PT. Bintang Timur Serumpun yang mana terkesan menghindar dari pihak Disnaker Provinsi Jambi terkait kedatangan warga negara Asing asal Pakistan di hari yang sama mengatakan Hengky akhirnya bersedia untuk mendatangi kantor Dinasker Provinsi Jambi,” Hengky sudah kami mintai keterangan terkait adanya kedatangan warga negara Asing Pakistan yang datang ke pabrik miliknya dan diakuinya kedatangan warga negara Asing tersebut merupakan Bayer (pembeli) Pinang asal Pakistan,” Jelasnya Dedy saat menghadiri pertandingan Futsal antar Buruh.
“Mereka koperatif dan memang sudah kita lakukan pemanggilan, dan pemeriksaan semua sesuai dengan ketenagakerjaan maupun dengan masalah BPJS tenaga kerja kesehatan dan berkaitan itu perusahaan memenuhi kewajiban kewajiban dengan menunjukkan bukti yang lengkap, untuk keterkaitan orang Asing, terindikasi hadir ditempat usaha mereka yang ternyata Bayer atau mitra Bisnis sesuai dari dokumen fiskal mereka miliki,” Jelasnya Dedy lagi.
Pembahasan Ke imigrasian dan Ketenaga kerjaan adalah Koordinasi terkait kedatangan WNA jadi patut di apresiasikan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edy Purwanto, namun lain halnya fakta investigasi wawancara media ini ke pihak imigrasi Eko Setiawan yang pemeriksaan sebelumnya mengatakan berbeda, namun pada hari Jum’at 01 April 2022 yang sebelumnya telah dikonfirmasi sebelumnya oleh wartawan, enam warga negara Asing Pakistan tersebut hanya survey ke lokasi pabrik Pinang milik Hengky dan tidak ditemukan adanya transaksi jual beli.
Lain halnya kini pagi Jumat 01 April 2022 Eko Setiawan menyebutkan bahwa benar Enam orang warga negara Asing Pakistan tersebut punya Visa B211 yaitu “Kunjungan Satu Kali Perjalanan (B211A) diberikan kepada orang asing yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dalam rangka tugas resmi Pemerintah, wisata, kegiatan sosial budaya, kunjungan keluarga, olahraga non komersial, kunjungan dalam rangka bisnis, serta yang membutuhkan otorisasi dari Jakarta seperti kegiatan kunjungan jurnalistik atau kunjungan ke wilayah industri, mohon menjadikan perhatian bahwa kegiatan jurnalistik (B211C), termasuk kegiatan pembuatan film atau video untuk komersial, serta kunjungan kedalam wilayah industri (B211B) harus mendapatkan izin dari instansi yang berwenang. Untuk informasi lebih lengkap, silahkan menghubungi Bagian Konsuler melalui email,” Beber Eko Setiawan.
(Novalino)
Tim Redaksi