SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Sarolangun.

DPT Kabepaten Sarolangun sebanyak 209.632 yang tersebar di 11 Kecamatan.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat KPU Sarolangun, berlangsung di Hotel Golden, Rabu (21/06/2023).

Ketua KPU Sarolangun, Ahmad Mujaddid mengatakan, bahwa daftar pemilih ini merupakan hasil rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara dan hasil perbaikan akhir pada tingkat kecamatan.

“Berdasarkan hasil rapat pleno itu, mulai dari rekapitulasi pemilih sementara dan hasil perbaikan akhir. Kita menetapkan DPT untuk sarolangun dengan jumlah 209.632 pemilih,” katanya.

Dari 209.632 pemilih itu tersebar di 11 kecamatan dan 158 Desa/Kelurahan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 856 di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Lebih rincinya, 209.632 pemilih di antaranya 105.925 pemilih dengan jenis kelamin laki-laki.

Dan untuk pemilih perempuan yakni 103.707 pemilih.

Ia berharap kepada masyarakat jambi dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.

“Semoga 209.632 pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik, sehingga nanti dapat menghasil pemilu yang lebih berkualitas,” ucapnya.