• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Mei 8, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Lapas Perempuan Kelas II B Muaro Jambi Gelar Ikrar Bersama Wujudkan Lingkungan Lapas Bersih dari Barang Ilegal

    Lapas Perempuan Kelas II B Muaro Jambi Gelar Ikrar Bersama Wujudkan Lingkungan Lapas Bersih dari Barang Ilegal

    Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah

    Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi Dalami Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia di Perumda Tirta Mayang, Usut Tersangka Lain

    Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah

    2 Wanita di Tebo Terciduk Pakai Sabu di Kos-kosan

    Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah

    Warga Sarolangun Temukan Mayat Laki-laki Membusuk di Sungai Batang Asai

    Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah

    Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah

    Konsep Otomatis

    3 Ruko di Depan Hotel Aston Terbakar, Petugas Sebut Penyebabnya Korsleting Listrik

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Lapas Perempuan Kelas II B Muaro Jambi Gelar Ikrar Bersama Wujudkan Lingkungan Lapas Bersih dari Barang Ilegal

    Lapas Perempuan Kelas II B Muaro Jambi Gelar Ikrar Bersama Wujudkan Lingkungan Lapas Bersih dari Barang Ilegal

    Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah

    Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi Dalami Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia di Perumda Tirta Mayang, Usut Tersangka Lain

    Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah

    2 Wanita di Tebo Terciduk Pakai Sabu di Kos-kosan

    Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah

    Warga Sarolangun Temukan Mayat Laki-laki Membusuk di Sungai Batang Asai

    Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah

    Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah

    Konsep Otomatis

    3 Ruko di Depan Hotel Aston Terbakar, Petugas Sebut Penyebabnya Korsleting Listrik

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Ketum SPRI : Menteri Pertanian Harus Dipidana 2 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
07/11/2021
in Headline
0
Ketum SPRI : Menteri Pertanian Harus Dipidana 2 Tahun Penjara
0
SHARES
46
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SekatoJambi.com, Jambi – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) Hence Mandagi menegaskan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo wajib dipidana 2 tahun penjara. Menurutnya, pengusiran terhadap wartawan yang sedang meliput berita oleh Menteri Syahrul Yasin Limpo adalah perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selama ini, Mandagi mengatakan, pasal pidana dalam UU Pers belum pernah diterapkan ketika wartawan dilarang atau dihalangi melakukan peliputan. “Padahal sangat jelas dalam UU Pers disebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi wartawan mencari dan memperoleh informasi dipidana 2 tahun penjara dan denda lima ratus juta rupiah,” ungkap Mandagi melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi Minggu (7/11/2021).

READ ALSO

GERAM Desak Audit dan Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Rekonstruksi Turap Rp20,47 Miliar di Tebo

RKAT Jebol, Beban Perjalanan Dinas Bank Jambi Membengkak Menjadi 8,7 Milyar

Untuk itu Ia menandaskan, Menteri Yasin Limpo wajib dikenakan pidana penjara 2 tahun dan denda sebesar 500 juta rupiah jika terbukti melakukan pengusiran terhadap wartawan di depan umum dalam kegiatan pelepasan ekspor pinang ke negara Pakistan pada Sabtu (6/11/2021) di gudang biji pinang CV. Indokara di Jalan Suak Kandis, Desa Pudak III, Kumpe Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Tindakan yang dilakukan Menteri Yasin Limpo saat kunjungan ke Jambi ini, lanjut Mandagi, wajib menjadi perhatian serius Presiden RI Joko Widodo. “Presiden perlu memasukan dalam daftar reshufle, menteri yang tidak menghargai Profesi Wartawan. Terlebih tindakan pengusiran wartawan saat meliput adalah perbuatan pidana menurut UU Pers,” pungkasnya.

Selama ini perbuatan pidana pelarangan peliputan terhadap wartawan hanya berujung permintaan maaf oleh pelaku. “Namun untuk pembelajaran kepada publik agar kasus serupa tidak terulang lagi, Polri wajib mengusut dan memproses kasus Menteri Yasin Limpo ini usai ketentuan pidana yang berlaku,” imbuhnya. ***

Related Posts

GERAM Desak Audit dan Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Rekonstruksi Turap Rp20,47 Miliar di Tebo
Headline

GERAM Desak Audit dan Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Rekonstruksi Turap Rp20,47 Miliar di Tebo

07/05/2026
RKAT Jebol, Beban Perjalanan Dinas Bank Jambi Membengkak Menjadi 8,7 Milyar
Headline

RKAT Jebol, Beban Perjalanan Dinas Bank Jambi Membengkak Menjadi 8,7 Milyar

06/05/2026
Proyek GTD-G PetroChina Disorot BPK, Pengelolaan Aset Hulu Migas Bermasalah Begini Kata Menteri Keuangan
Headline

Proyek GTD-G PetroChina Disorot BPK, Pengelolaan Aset Hulu Migas Bermasalah Begini Kata Menteri Keuangan

06/05/2026
Proyek Pengembangan Gedung Kebidanan RSUD Tebo Rp25 Miliar Dimenangkan PT Bumi Delta Hatten
Headline

Proyek Pengembangan Gedung Kebidanan RSUD Tebo Rp25 Miliar Dimenangkan PT Bumi Delta Hatten

30/04/2026
Hadi Prabowo S.H Soroti Temuan Bidang SMK Disdik Provinsi Jambi, Dugaan Kelebihan Bayar, SPJ Belanja Tak Sesuai Ketentuan
Headline

Hadi Prabowo S.H Soroti Temuan Bidang SMK Disdik Provinsi Jambi, Dugaan Kelebihan Bayar, SPJ Belanja Tak Sesuai Ketentuan

27/04/2026
BPK Soroti Pembayaran Honorarium Jaga Malam RSUD Raden Mattaher Jambi Rp2,18 Miliar, Dinilai Membebani Keuangan BLUD
Headline

BPK Soroti Pembayaran Honorarium Jaga Malam RSUD Raden Mattaher Jambi Rp2,18 Miliar, Dinilai Membebani Keuangan BLUD

26/04/2026
Next Post
PT. Jumindo Indah Perkasa Diduga Fiktifkan 1 Item Pekerjaan, TP4D Kejati Jambi Tak Berani Ambil Sikap : Hadi Prabowo Biarkan Kejagung Yang Bertindak.

PT. Jumindo Indah Perkasa Diduga Fiktifkan 1 Item Pekerjaan, TP4D Kejati Jambi Tak Berani Ambil Sikap : Hadi Prabowo Biarkan Kejagung Yang Bertindak.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

05/03/2026

EDITOR'S PICK

Jadi Narasumber, Gubernur Al Haris Ajak Siswa Gali Jati Diri Cintai NKRI

Pimpin Apel Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris Serius Atasi Karhutla

24/07/2024
Presiden Jokowi Tegaskan Penanganan TPPU Harus Komprehensif

Presiden Jokowi Tegaskan Penanganan TPPU Harus Komprehensif

18/04/2024
Infrastruktur di Lampung Kembali Jadi Sorotan, Kini Jembatan Penghubung 2 Kabupaten Ambruk

Infrastruktur di Lampung Kembali Jadi Sorotan, Kini Jembatan Penghubung 2 Kabupaten Ambruk

07/05/2023
Mitra PT TI Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRD Tebo, Ini Tuntutannya

Mitra PT TI Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRD Tebo, Ini Tuntutannya

29/10/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Lapas Perempuan Kelas II B Muaro Jambi Gelar Ikrar Bersama Wujudkan Lingkungan Lapas Bersih dari Barang Ilegal
  • Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi Dalami Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia di Perumda Tirta Mayang, Usut Tersangka Lain
  • 2 Wanita di Tebo Terciduk Pakai Sabu di Kos-kosan
  • Warga Sarolangun Temukan Mayat Laki-laki Membusuk di Sungai Batang Asai
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In