SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Dinas Sosial Provinsi DIY Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 21-24 Juni 2023.
Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV Fadli Sudria didampingi Sekretaris Komisi IV Eka Marlina, Wakil Ketua serta anggota lainnya.
Eka Marlina, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Jambi mengatakan, tujuan dilaksanakannya studi banding ini untuk mengetahui dan mencari informasi terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) ketersediaan bantuan sosial korban bencana baik permakanan, tenda dan bantuan sosial.
“Kita membahas tentang masalah pelayanan sosial dan penanganan bencana,” ujarnya Senin (03/07/2023)
“Kita melihat Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha,” lanjutnya.
Rombongan Komisi IV DPRD Jambi juga berdiskusi terkait program unggulan dan pencapaian Dinas Sosial DIY.
Tim Redaksi