SEKATOJAMBI.COM, TANJABBAR – Bupati Tanjabbar Anwar Sadat menyampaikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) masuk dalam zona merah peredaran narkotika berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Jambi, Kabupaten.

Hal ini disampaikan pada saat pencanangan gerakan desa bebas stunting di Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabbar, pada Senin (03/07/2023).

“Berdasarkan data BNN, Tanjabbar masuk zona merah narkotika,” kata Anwar Sadat.

Anwar Sadat meminta masyarakat dan orang tua untuk memantau anak-anaknya, terutama dalam pergaulannya.

Peredaran narkotika di Tanjabbar tidak hanya melibatkan orang dewasa, namun juga anak-anak atau remaja.

“Ada anak anak jadi pejual, orang tua jadi pengedar dan lainnya,” ujarnya.

Anwar Sadar juga mengharapkan peran serta semua pihak untuk memerangi peredaran gelap narkotika di Tanjabbar. Sehingga Tanjabbar bebas dan bersih dari peredaran narkotika ini.

“Mari sama-sama kita memerangi peredaran narkotika di wilayah kita ini,” tukasnya.