JAMBI – KPU dan Bawaslu Provinsi Jambi telah mengajukan usulan dana untuk Pilkada 2024 mendatang ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Ini diinformasikan Sudirman Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, belum lama ini.
Menurut Sekda usulan anggaran itu sudah masuk ke Kesbangpol Provinsi Jambi dan sudah diverifikasi.
“Tahapan berikutnya kita akan memverifikasi kembali, berdiskusi bersama KPU dan Bawaslu serta TAPD. Nanti akan didiskusikan secara detil pos-pos anggaran mana yang akan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi,” katanya.
Ia mengakui sudah berbincang-bincang bersama pihak penyelenggara, mereka (KPU) mengalokasikan untuk calon Pilgub itu per orangnya sebanyak empat calon. Kemudian independennya ada dua calon.
“Saya pikir ini bisa diverifikasi. kita bisa memprediksi paling 3 calon dan independen itu paling 1 orang. Kita bisa efesiensi dan bisa dialokasikan untuk yang lain,” tambahnya.
Sejauh ini, Pemprov Jambi paling tidak menyiapkan anggaran Rp300 miliar, berdasarkan pengalaman lima tahun yang lalu.
“Untuk KPU kalau tidak keliru itu mengajukan Rp180 miliar dan Bawaslu berkisar Rp100 miliar juga. Tapi nanti kita verifikasi karena anggaran lima tahun sebelumnya itu juga termasuk anggaran Covid-19, kan tahun ini tidak ada lagi. Tidak perlu lagi beli masker, handsanitaiser, antigen dan segala macamnya, kita verifikasi betul nanti bersama TAPD dan Bawaslu serta KPU Provinsi Jambi,” pungkasnya.
Tim Redaksi