Tidak Ada Kejelasan DPP LSM MAPPAN Gruduk Polda Jambi : Dilanjutkan atau Dihentikan Kasus Dugaan Pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Talang Banjar

Sekatojambi.com– Sekjen DPP LSM Mappan Hadi Prabowo kembali melakukan aksi di depan gerbang masuk Polda Jambi terkait kasus pengerusakan gedung graha lansia talang banjar oleh Pemerintah Kota Jambi pada Jumat 13 Januari 2022.

Dalam orasinya di depan gerbang masuk Polda Jambi Hadi Prabowo menyampaikan kembali pengerusakan kasus graha lansia yang sampai kini belum ada titik terang Ditreskrimsus Polda Jambi.

“Apakah dengan pemgembalian uang muka senilai 4miliar kasus ini dihentikan, jika memang dihentikan kita ngak papa, justru memang ini yang kita tunggu kepastian hukumnya, makanya kita tantang pak Kasubdit, Kasubdit Tipikor, Penyidik, jajaran reskrimsus Polda Jambi nyatakan sikap dan keberaniannya” teriaknya Hadi Prabowo Sekjen DPP LSM Mappan.

Menurut Bowo dugaan penyalahguanan wewenang dalam proses perencanaan Proyek Pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Talang Banjar itu tidak punya rekomendasi dari Kemenkes proses pergeseran anggaran juga sama sekali tak pernah dibahas di Banggar DPRD Kota Jambi.

“Seharusnya pembangunan rumah sakit Tipe C itu bukan di Graha Lansia Talang Banjar melainkan pembangunan di pasir Putih,” ungkap hadi lagi.

Selain itu Bowo juga mengungkap kembali kenapa kontrak tidak diteruskan, karena selain tidak punya rekomendasi dari Kemenkes proses pergeseran anggaran juga sama sekali tak pernah dibahas di Banggar DPRD Kota Jambi.

Laporan DPP LSM MAPPAN sudah berjalan semenjak Agustus 2022 kemarin tapi tidak ada proses yang serius dari ditreskrimsus Polda Jambi.

“Disini ada indikasi penyalahgunanan wewenang oleh Pemkot Jambi yang saya katakan kerugian negaranya, dinilai dari mana? Rubuhnya graha lansia yang bahkan itu baru beberapa bulan setelah selesai dibangun,” katanya.

Menambahkan Hadi Prabowo jugo mengatakan dengan tegas tapi jika memang laporan yang dilaporkan tidak mempunyai alat bukti keterangan saksi dan unsur pidana yang saya laporkan tidak ditemukan, saya juga minta keluarkan SP3 nya, jadi tidak usah berbelit belit kita lempar sana kita lempar sini itu tidak penting yang paling penting itu komitmen Polda Jambi terhadap kasus yang telah kami laporkan.

Setelah melakukan aksi di gerbang Polda Jambi DPP LSM MAPPAN diterima oleh Kasubdit 2 Tipikor Polda Jambi, AKBP Ade Dirman. Menanggapi aspirasi DPP LSM Mappan, Ade Dirman mengatakan bahwa sampai saat ini kasus graha lansia masih tetap diproses oleh pihaknya dikarnakan sekarang timnya hanya saya sedangkan banyak kasus yang harus di kerjakan.

Ketidakjelasan proses penyelidikan yang dipersoalkan oleh massa aksi ditanggapi oleh Ade Dirman dengan menyampaikan proses-proses yang sudah dilakukan oleh pihaknya. Mulai dari memeriksa beberapa saksi, hingga menyurati BPKP untuk meminta hasil audit.

“Saya meminta surat kepada BPKP, untuk melakukan audit. Nanti setelah tahapan pemeriksaan selesai kami akan menggelar gelar perkara apakah kasus ini layak untuk ditingkatkan kepada penyidikan atau tidak hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada pihak rekan-rekan LSM Mappan,” ujarnya.

Penulis : Novalino
Editor : Amri