JAMBI – Saat ini, di Provinsi Jambi memang masih dalam musim hujan. Diprediksi, di Provinsi Jambi baru akan memasuki musim kemarau pada April atau Mei mendatang.
Namun demikian, Pemprov Jambi telah menetapkan status siaga darurat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Status ini, ditetapkan untuk periode 10 Maret, hingga November 2023 mendatang.
Hal ini disebutkan Sekda Provinsi Jambi, Sudirman. Menurutnya, penetapan status siaga darurat penanganan Karhutla ini, sebagai upaya pencegahan dini Karhutla.
“Ini sebagai upaya pencegahan dini,” katanya. Sudirman mengatakan, saat ini sudah ada dua kabupaten yang menaikkan status karhutla, yakni Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).
Sekda Provinsi Jambi Sudirman Sudirman mengatakan, pihaknya akan melakukan apel siaga dan sosialisasi pada perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Jambi.
Apel siaga ini dilakukan, untuk melihat perlengkapan antisipasi karhutla atau pemadam kebakaran, yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan tersebut.
Jangan sampai, perusahaan-perusahaan ini tidak memilik peralatan standar untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Serta memastikan kesiapan perlengkapan antisipasi pada perusahaan-perusahaan. Sehingga pada musim kemarau nanti, semua alat sudah siap,” katanya.
Menurutnya, Pemprov Jambi menaikkan status Karhutla lebih cepat, adalah berdasarkan pertimbangan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jambi.
Menurut BMKG Jambi kata Sudirman, curah hujan di wilayah Jambi Bagian Timur saat ini sudah mulai berkurang. Ini lah yang mendasari Pemprov Jambi, menetapkan status siaga darurat karhutla tersebut.
“Acuannya adalah prediksi BMKG, yakni berkurangnya curah hujan di Jambi bagian timur,” katanya.
Selain itu kata Sekda Provinsi Jambi Sudirman, ada beberapa keuntungan bagi Provinsi Jambi dengan kenaikan status tersebut.
Status Karhutla yang ditetapkan itu, juga sebagai upaya untuk mempermudah koordinasi dengan pemerintah pusat.
Termasuk bantuan anggaran dan helikopter, untuk pemantau karhutla dari udara. Sebagaimana diketahui, siklus empat tahunan Karhutla, menjadi perhatian serius di Provinsi Jambi.
Peristiwa Karhutla tahun 2015 lalu, yang sempat melumpuhkan aktifitas bandara karena kabut asap, harus diantisipasi sejak dini. Kemudian, Karhutla pada tahun 2019, meskipun tak sebesar 2015 juga menjadi acuan penanganan di tahun 2023 ini.
Dengan disiapkannya personel yang sudah bersiaga di sejumlah titik, serta ketersediaan kanal-kanal, dan partisipasi perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Jambi, Karhutla di Jambi diharapkan bisa ditekan dan tidak berdampak signifikan pada kehidupan masyarakat Provinsi Jambi.
Tim Redaksi