MERANGIN – Pekerjaan proyek pembangunan laboratorium komputer SD Negeri 158/VI Palipan, Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 ditemukan dilapangan diduga banyak pekerjaan yang tidak selesai.

Dari hasil investigasi media sekatojambi.com dilapangan, proyek pembangunan laboratorium komputer SD Negeri 158/VI Palipan dikerjakan oleh CV. PUTRA MERANGIN ABADI, dengan menghabiskan uang negara dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2023 sebesar Rp. 172.952.314,32

Namun malangnya, pekerjaan proyek pembangunan laboratorium komputer yang tadinya berharap dapat meningkatkan minat belajar para siswa/i SD 158/VI Palipan, justru tidak sesuai dengan yang di harapkan warga dan para murid.

Temuan dilapangan, pekerjaan proyek pembangunan laboratorium komputer SD Negeri 158/VI Palipan, beberapa sektor diduga tidak dikerjakan, mulai dari pengecatan gedung, plafon yang tidak di cat dan tidak terhubung dengan rapi satu dengan yang lain, pemasangan instalasi listrik yang tidak teratur.

Belum lagi masalah lantai gedung yang diduga tidak dikerjakan dengan rapi dan tidak merata, hingga masalah pintu gedung, bahkan ditemukan dilapangan ada satu pintu yang tidak di pasang. berdasarkan keterangan papan plang proyek yang terpajang di atas plafon atap, pekerjaan dilakukan pada tanggal 26 Juni 2023.

Salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya didalam pemberitaan ini menyebutkan pekerjaan proyek gedung baru laboratorium komputer SD Negeri 158/VI Palipan sangat miris, terkesan pihak rekanan mengerjakan asal jadi hingga kurang nya pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin.

“Miris gerung baru ni, padahal dikerjakan tahun 2023 maren, apa karena jarak tempuh dari sini ke kota jauh sehingga pihak rekanan sekendak hati ngerjokan, ditambah lagi singnal susah di sini jadi di kerjokan asal jadi be, pihak pengawasan dari dinas pun kurang ke sini.”ungkap warga setempat Selasa (10/12/24).

Warga Desa Palipan juga mengungkapkan kepada media ini, saat proyek pembangunan laboratorium komputer SD 158 VI/Palipan berlangsung dikerjakan, pihak rekanan diduga kurangnya pengawasan dari pihak konsultan, sehingga proses pekerjaan diduga tidak sesuai, belum lagi soal kaca yang pecah dalam masa pemeliharaan nggak pernah diganti.

“Waktu kontraktor ngerjokan itu, kayanyo pihak pengawas, konsultan dak do mantau, bahkan ado kaco pintu yang pecah dalam masa pemeliharaan nggak di ganti, Yo begini lah hasilnyo jadinyo.”ujar warga setempat Selasa (10/12/24).

Terpisah, saat media ini mengkonfirmasi langsung Kabid Bina SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin Riskandi, yang saat itu berdasarkan informasi merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak merespon panggilan, saat di hubungi tidak aktif.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media ini akan menggali lebih lanjut apakah pekerjaan proyek pembangunan laboratorium komputer SD 158 VI/Palipan pada tahun 2023 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah dilakukan LHP BPK apakah belum, hingga kini masih mencari keterangan terkait.(BR)